UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

- Publisher

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Ist)

i

Ilustrasi (Foto: Ist)

Bicarasurabaya.com – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2027 belum dimulai. Di tengah belum adanya pembahasan resmi, kalangan buruh mulai mendorong kenaikan upah sekitar 5-9 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan Pemprov Jatim belum duduk bersama pekerja untuk membahas UMK 2027. Pemprov masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait standar kenaikan upah.

“Belum. Mereka baru memulai pemanasan. Dari pihak SPSI ingin ada kenaikan yang signifikan,” kata Adhy di Surabaya, Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adhy, tuntutan kenaikan UMK yang mulai disuarakan buruh berada di kisaran 5-9 persen. Namun, Pemprov Jatim belum menentukan sikap karena masih menunggu formula atau kisaran kenaikan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Benda Misterius Diduga Rudal Gegerkan Warga Pulau Kangean

“Kami akan menunggu dari pusat, Kementerian Ketenagakerjaan biasanya mengeluarkan standar kisaran kenaikan minimumnya,” ujarnya.

Selain besaran kenaikan, Pemprov Jatim juga mempertimbangkan kesenjangan UMK antarwilayah.

Adhy menyoroti perbedaan upah antara kawasan industri seperti Surabaya yang masuk Ring 1 dengan daerah seperti Pacitan. Menurutnya, kebijakan UMK perlu mempertimbangkan disparitas tersebut agar kenaikan upah tidak terlalu lebar antarwilayah.

“Jawa Timur berharap ada upaya mengurangi disparitas antara UMK Ring 1 dengan ring berikutnya,” katanya.

Baca Juga:  KPK Ungkap Modus CSR dalam Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun

Persoalan UMK, lanjut Adhy, tidak hanya menyangkut kesejahteraan pekerja. Besaran upah juga berkaitan dengan daya saing daerah dalam menarik investasi.

Pemprov Jatim menilai kenaikan UMK yang terlalu tinggi berpotensi menjadi pertimbangan investor ketika menentukan lokasi usaha.

Adhy mengatakan iklim investasi di Jawa Timur saat ini masih cukup baik. Namun, pertumbuhan investasi harus diikuti pembukaan lapangan kerja dan penguatan sektor ekonomi riil.

Karena itu, Pemprov Jatim perlu menjaga keseimbangan antara kenaikan upah pekerja dan daya saing investasi.

Baca Juga:  Pembongkaran Bangli Tambak Mayor Dikebut, Rumah Pompa Siap Dibangun

“Persoalannya, tingginya UMK akan berpengaruh terhadap daya saing. Kita bisa kalah dengan Jawa Tengah yang UMK-nya lebih rendah,” ujarnya.

Adhy menyebut UMK di Jawa Tengah masih berada di kisaran 3 persen, sedangkan Jawa Timur berada di atas angka tersebut. Jika tidak dikendalikan, kenaikan UMK Jatim dikhawatirkan semakin memperlebar selisih dengan daerah pesaing.

Dengan pembahasan UMK 2027 yang belum dimulai, Pemprov Jatim kini masih menunggu formula pemerintah pusat sebelum menentukan besaran kenaikan upah di masing-masing kabupaten/kota. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Eri Ingatkan Warga Surabaya Jangan Pinjamkan KTP untuk Beli Mobil

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB