Pemkot Surabaya Digitalisasi Parkir, Transaksi Non-Tunai Dipantau via TS Park

- Publisher

Rabu, 23 September 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TS Park Dipakai Pantau Transaksi Parkir dan Optimalkan Pendapatan Surabaya.

i

TS Park Dipakai Pantau Transaksi Parkir dan Optimalkan Pendapatan Surabaya.

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas digitalisasi sistem perparkiran melalui aplikasi TS Park. Sistem ini memungkinkan transaksi parkir non-tunai menggunakan QRIS sekaligus membantu pemerintah memantau pendapatan dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan digitalisasi diperlukan untuk memastikan pembayaran jasa parkir dan pembagian pendapatan berjalan sesuai ketentuan.

“Digitalisasi ini untuk memastikan pengguna jasa parkir membayar sesuai ketentuan, begitu juga pembagian pendapatannya yang tercatat secara otomatis,” kata Basari yang dikutip, Rabu (23/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sistem digital memberikan kemudahan bagi masyarakat, penyelenggara parkir, maupun petugas karena seluruh transaksi dapat tercatat dan dipantau secara lebih jelas.

TS Park dikembangkan sebagai aplikasi pemantauan aktivitas dan pendapatan parkir. Pengguna dapat melihat ringkasan aktivitas harian, mulai dari total pendapatan, jumlah kendaraan yang masuk, hingga daftar transaksi yang tercatat.

Baca Juga:  Surabaya Tetapkan APBD 2026 Rp12,7 Triliun, Eri Fokus Genjot PAD

Aplikasi ini juga memiliki fitur History Transaksi untuk menelusuri pendapatan berdasarkan periode tertentu. Penyaringan data dapat dilakukan berdasarkan tanggal, waktu, dan jenis kendaraan, baik mobil maupun motor.

Sementara fitur pembayaran QRIS menyediakan kode QR sesuai kategori kendaraan yang dipilih pengguna.

Basari menjelaskan digitalisasi diarahkan untuk diterapkan secara seragam, baik pada parkir tepi jalan umum (TJU) maupun lokasi usaha seperti pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran.

“Ini sesuai keinginan masyarakat yang mengarah ke digitalisasi, baik di tepi jalan umum maupun mal. Secara sistem, kami bekerja sama dengan Dishub,” ujarnya.

Untuk mendukung penerapan sistem digital, petugas parkir di lokasi usaha atau persil juga dilengkapi identitas dan sarana pembayaran digital.

“Kami menyediakan rompi, tanda pengenal, serta QRIS untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” jelas Basari.

Baca Juga:  29 dari 34 Tersangka Pesta Seks Surabaya Positif HIV

Perlengkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan transaksi parkir berlangsung melalui mekanisme yang lebih terdata.

Digitalisasi juga diterapkan pada sejumlah lokasi yang memberlakukan parkir gratis bagi pengguna jasa.

Basari menjelaskan, meski masyarakat tidak membayar langsung, penyelenggara parkir tetap memiliki kewajiban pajak sesuai ketentuan. Melalui TS Park, jumlah kendaraan yang masuk dapat dicatat sebagai dasar perhitungan pajak.

“Jadi penyelenggara bisa mengetahui jumlah kendaraan yang datang, sehingga pembayaran pajaknya tidak berlebihan maupun kurang,” katanya.

Ia menambahkan, pajak parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun parkir tepi jalan umum masuk dalam kategori retribusi daerah.

“Pendapatan daerah berasal dari pajak dan retribusi. Kalau di Bapenda, salah satunya pajak parkir yang berada di titik-titik persil,” terang Basari.

Baca Juga:  Gempa M5,5 Terjadi di Pacitan, Belum Ada Laporan Kerusak

Besaran pajak parkir di Surabaya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Basari menyebut persentase pajak yang menjadi bagian pemerintah daerah saat ini sebesar 10 persen dari tarif yang dikenakan. Angka tersebut turun dibandingkan dua tahun sebelumnya yang mencapai 20 persen.

“Sejak 2025-2026, menjadi 10 persen dari tarif yang dikenakan. Sebelumnya 20 persen,” ujarnya.

Basari menyebut penerapan digitalisasi mulai berdampak terhadap pencatatan potensi pendapatan pajak parkir di Surabaya.

Ia mengklaim pendapatan pajak parkir mengalami peningkatan hingga 100-200 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan tahun dan bulan yang sama, ada kenaikan 100 persen sampai 200 persen,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB