Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mulai memperluas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman. Sebagai langkah awal, aset seluas sekitar 1.800 meter persegi berhasil diamankan dan akan dikembangkan menjadi blok makam baru bagi warga Surabaya.
Perluasan dilakukan setelah kapasitas TPU Keputih yang memiliki luas sekitar 35 hektare kini mendekati penuh. Kondisi tersebut membuat pemerintah kota mulai menyiapkan area cadangan agar pelayanan pemakaman tetap terjaga dalam beberapa tahun ke depan.
Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Khoirun Nisa mengatakan, lahan tambahan tersebut merupakan aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lahan ini merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya. Setelah proses penataan selesai, akan kami manfaatkan kembali sebagai area pemakaman umum,” kata Nisa, Rabu (5/8/2026).
Saat ini, pemerintah kota tengah menyiapkan proses pemerataan lahan sebelum pembangunan blok pemakaman dimulai. Nantinya, area baru tersebut akan dibagi menjadi blok pemakaman muslim dan nonmuslim.
“Kami berharap tahun depan area ini sudah bisa digunakan sehingga kebutuhan pemakaman warga tetap dapat terpenuhi,” ujarnya.
Penertiban Bangunan Liar Jadi Tahap Awal
Sebelum perluasan dilakukan, Pemkot Surabaya lebih dulu menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut. Penertiban berlangsung kondusif karena pendekatan kepada warga telah dilakukan sejak Agustus 2025.
DLH mencatat sekitar lima kepala keluarga (KK) menempati kawasan itu. Sebagian penghuni bahkan membongkar bangunannya secara mandiri setelah menerima sosialisasi dan surat peringatan.
“Pendekatan sudah kami lakukan sejak tahun lalu sehingga proses penertiban berjalan aman,” kata Nisa.
Antisipasi Kebutuhan Pemakaman
Menurut Nisa, perluasan TPU Keputih menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman yang terus bertambah setiap tahun. Karena itu, aset-aset pemerintah di sekitar TPU akan dikembalikan sesuai fungsinya apabila diperlukan.
Selain menertibkan bangunan liar, DLH juga mengimbau para pengepul barang bekas di sekitar TPU Keputih untuk menata area usahanya agar tidak meluas hingga memasuki kawasan pemakaman.
“Kami berharap seluruh aset pemerintah kota bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas pemakaman yang layak bagi warga Surabaya,” pungkas Nisa. (BS/za)









