Polisi Benarkan 3 Anggota DPRD Jatim Ditangkap di Hotel Surabaya

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

i

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya membenarkan telah mengamankan tiga anggota DPRD dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur dalam penggerebekan sebuah hotel, Senin (28/9/2026) dini hari.

Ketiganya diamankan bersama lima orang lainnya. Total ada delapan orang yang dibawa polisi dalam penggerebekan tersebut. Polisi menyebut ketiga anggota dewan itu berasal dari tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur dan merupakan anggota Fraksi Gerindra.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan pengamanan tersebut. Polisi masih memproses kedelapan orang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  Belasan PJU Surabaya Padam akibat Kabel Dicuri

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya. Informasi awal menyebut seorang pengguna berinisial N yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Polisi kemudian mendatangi kamar hotel tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat petugas masuk, ternyata terdapat delapan orang di dalam kamar.

Delapan orang itu kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya diketahui merupakan anggota DPRD dari wilayah Jawa Timur.

Polisi turut menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu plastik bekas sabu, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Tewas Seketika Usai Baku Tembak dengan Polisi Surabaya

Dalam pemeriksaan, polisi mendapat keterangan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

N disebut membeli sabu dan ekstasi dari C di salah satu wilayah di Surabaya. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut dalam penyidikan.

Hasil penyidikan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui menggunakan sabu dan ekstasi.

“Dalam pemeriksaan belakangan diketahui bahwa tiga di antaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jatim,” ujar Hadi.

Meski delapan orang diamankan dalam perkara narkoba tersebut, polisi menyatakan barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas sebagaimana ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Baca Juga:  Satpol PP Surabaya Tertibkan 18 Tiang Fiber Optik Ilegal di Panjang Jiwo

Kedelapan orang tersebut kemudian menjalani assessment. Polisi menyebut hasilnya menunjukkan mereka merupakan pengguna narkoba.

Atas dasar itu, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” kata Hadi.

Dengan demikian, perkembangan perkara ini tidak berhenti pada penggerebekan hotel. Polisi telah mengungkap kronologi awal, barang bukti hingga hasil pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan, termasuk tiga anggota DPRD di Jawa Timur. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB