Bicarasurabaya.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan III mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Penyaluran akan berlangsung secara bertahap hingga September 2026 setelah proses pemutakhiran data penerima selesai.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kini tengah melakukan proses cleansing atau penyelarasan data agar bantuan tepat sasaran.
“Bansos triwulan III sedang kami proses. Targetnya mulai 20 Juli sudah bisa disalurkan,” kata Gus Ipul, Selasa (14/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hasil pemutakhiran data menyebabkan komposisi penerima bansos berubah. Sebagian keluarga tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi masuk daftar penerima, sementara keluarga baru juga mulai terdaftar sesuai hasil verifikasi.
Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima bansos. Tiga provinsi dengan pembaruan data terbanyak yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sedangkan Kota Bekasi menjadi daerah dengan pemutakhiran data paling banyak di tingkat kota.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian diverifikasi pemerintah desa atau kelurahan, diteruskan ke dinas sosial daerah, ditetapkan kepala daerah, lalu dikirim ke Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses verifikasi dan validasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Pemutakhiran data ini dilakukan agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Tak Hanya Bansos, Penerima Juga Disiapkan Naik Kelas
Selain menyalurkan bantuan, Kemensos juga mulai menjalankan program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini menjadi bagian dari kebijakan baru pemerintah dengan konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.”
Melalui program tersebut, keluarga penerima akan didampingi agar mampu mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
“Tidak hanya diberi bansos, tetapi juga diperkuat melalui program pemberdayaan agar keluarga penerima bisa naik kelas,” ujar Gus Ipul.
Tahun ini, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Bentuk pendampingannya disesuaikan dengan hasil asesmen, mulai dari peningkatan keterampilan, perluasan akses usaha, hingga bantuan aset produktif.
Pemerintah berharap, keluarga yang berhasil diberdayakan dapat meningkatkan pendapatan sehingga pada tahun berikutnya tidak lagi menjadi penerima bansos.(BS/za)











