Bicarasurabaya.com – Hotline Lapor Cak Eri menerima 13.091 pengaduan warga sejak diluncurkan pada 11 Mei hingga 31 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 13.058 laporan telah dituntaskan, sedangkan 33 laporan lainnya masih dalam proses penanganan.
Data tersebut menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam menyampaikan berbagai persoalan di Surabaya. Keluhan terbanyak berkaitan dengan parkir, disusul lalu lintas, pedagang kaki lima (PKL), pendidikan, dan persoalan sosial kemasyarakatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan banyaknya laporan yang masuk bukan berarti kualitas pelayanan menurun. Menurutnya, warga kini semakin aktif memanfaatkan kanal pengaduan untuk menyampaikan persoalan yang ditemui di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semakin banyak masyarakat menyampaikan laporan, semakin banyak persoalan riil yang bisa dipetakan. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah menentukan kebijakan dan prioritas pelayanan,” kata Eddy, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, Hotline Lapor Cak Eri dirancang agar setiap laporan mendapat respons maksimal dalam waktu 1×24 jam. Standar tersebut diterapkan hingga tingkat perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Eddy juga mengimbau warga menyertakan informasi lokasi serta foto pendukung saat mengirim laporan. Kelengkapan data dinilai dapat mempercepat proses verifikasi dan penanganan di lapangan.
Berdasarkan rekapitulasi hingga 31 Juli 2026, parkir menjadi aduan terbanyak dengan 2.187 laporan. Berikutnya, lalu lintas dan PKL sebanyak 1.207 laporan, pendidikan 1.003 laporan, serta sosial kemasyarakatan 960 laporan.
Sementara perangkat daerah yang paling banyak menangani laporan adalah Dinas Perhubungan dengan 3.079 pengaduan, disusul Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebanyak 1.771 laporan, Dinas Lingkungan Hidup 850 laporan, dan Dinas Pendidikan 847 laporan.
Selain Hotline Lapor Cak Eri, Pemkot Surabaya juga menerima pengaduan melalui aplikasi Wargaku. Dalam periode 6 Mei hingga 31 Juli 2026 tercatat 1.563 laporan, yang mayoritas berkaitan dengan jalan rusak, pemangkasan pohon, dan penerangan jalan umum.
Menurut Eddy, seluruh data pengaduan tidak hanya digunakan untuk menyelesaikan laporan satu per satu, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dalam menentukan prioritas kebijakan dan pelayanan publik.
“Evaluasi penyelenggaraan parkir kami lakukan setiap hari. Dasarnya bukan asumsi, tetapi data pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, aparatur juga diminta mengedepankan komunikasi yang baik saat menerima aduan warga. Setiap laporan harus didengar, direspons secara santun, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Target kami bukan hanya menjawab laporan, tetapi memastikan setiap pengaduan benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan solusi,” tegas Eddy.
Melalui sistem pengaduan tersebut, Pemkot Surabaya berharap setiap keluhan masyarakat tidak hanya berakhir sebagai laporan administrasi, tetapi menjadi dasar perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. (BS/za)









