Laporan Dicabut, Kasus Aremania dan Wisatawan Surabaya Dihentikan

- Publisher

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang AKBP M Taatmengungkapkan kasus pengroyokan wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu dihentikan usai melakukan mediasi korban dan pelaku. (Foto: Polres Malang/Ist)

i

Kapolres Malang AKBP M Taatmengungkapkan kasus pengroyokan wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu dihentikan usai melakukan mediasi korban dan pelaku. (Foto: Polres Malang/Ist)

Bicarasurabaya.com – Kasus pengeroyokan dan perusakan yang melibatkan sejumlah oknum suporter Aremania terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, berakhir damai. Penyidikan perkara dihentikan setelah para korban mencabut laporan polisi usai proses mediasi.

Kasus yang sempat viral di media sosial itu sebelumnya menyeret lima tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum. Namun, setelah tercapai kesepakatan damai dan pemulihan kerugian korban, para pelapor memilih menyelesaikan perkara di luar proses pidana.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penghentian penyidikan dilakukan setelah penyidik menerima pencabutan laporan dari seluruh korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pihak telah menyepakati adanya pemulihan, sehingga laporan yang sebelumnya dibuat dicabut dan proses penyidikan kemudian dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Taat, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:  Cabai Mulai Melandai, Susu Bubuk Naik

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, mediasi antara korban dan para tersangka berlangsung selama sekitar dua pekan terakhir dengan fasilitasi dari Satreskrim Polres Malang.

Menurutnya, hasil mediasi menunjukkan seluruh kerugian yang dialami korban telah dipulihkan, mulai dari kerusakan kendaraan hingga kebutuhan pengobatan bagi korban yang mengalami luka.

“Para korban menyatakan kerugian yang mereka alami telah mendapatkan pemulihan. Berdasarkan pencabutan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan penghentian penyidikan,” ujarnya.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kuasa hukum para tersangka bersama perwakilan Presidium Aremania turut membantu pemulihan kondisi korban. Bentuk pemulihan mencakup perbaikan kendaraan yang rusak, penggantian barang yang hilang, hingga biaya pengobatan.

Baca Juga:  Jatim Surplus Hewan Kurban, Pengiriman hingga Jabodetabek

Ketua Presidium Aremania Ali Rifki menegaskan kesepakatan damai dicapai secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Kerugian yang dialami korban telah diselesaikan sesuai kesepakatan. Proses ini berjalan baik tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” katanya.

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi di kawasan Pantai Wediawu pada 5 Mei 2026. Saat itu, rombongan wisatawan asal Surabaya yang sedang berlibur diduga menjadi sasaran pengeroyokan dan perusakan oleh sekelompok orang yang dikaitkan dengan oknum suporter.

Baca Juga:  5 Kontainer di Tanjung Perak Dilaporkan Amonium Klorida, Ternyata Berisi Beras-Garam

Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah kendaraan wisatawan berpelat Surabaya terlihat mengalami kerusakan. Beberapa korban juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Belakangan muncul video lain yang diduga merekam aktivitas di lokasi penginapan rombongan wisatawan. Video tersebut memunculkan dugaan adanya nyanyian bernada provokatif yang disebut menjadi pemicu insiden. Namun, dugaan tersebut tidak menjadi pokok perkara dalam proses penghentian penyidikan.

Dengan dicabutnya laporan oleh korban dan tercapainya kesepakatan damai, penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik itu resmi dihentikan. Polisi menegaskan seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil mediasi dan mekanisme hukum yang berlaku.(BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB