Surabaya Tertibkan Parkir Nakal, Satu Lokasi Disegel

- Publisher

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya Tindak Parkir Tak Berizin demi Tingkatkan PAD. (Foto: dok Satpol PP Surabaya)

i

Surabaya Tindak Parkir Tak Berizin demi Tingkatkan PAD. (Foto: dok Satpol PP Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya memperketat penertiban pengelolaan parkir dengan menyegel lokasi yang tidak berizin dan menolak menerapkan sistem pembayaran digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan penindakan dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara parkir mematuhi ketentuan perizinan serta sistem transaksi digital yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

“Penyelenggara parkir yang tidak berizin dan tidak melaksanakan digitalisasi parkir akan kami tutup sampai seluruh persyaratannya dipenuhi,” kata Basari, Jumat (10/7/2026).

Menurut Basari, digitalisasi transaksi parkir menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pemungutan pajak. Sistem tersebut memungkinkan seluruh transaksi tercatat sehingga penerimaan pajak lebih akuntabel.

Ia menjelaskan, sesuai skema yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), hasil pajak parkir dibagi 90 persen untuk pemilik usaha atau persil dan 10 persen menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini terdapat 3.016 wajib pajak parkir di Surabaya. Dari jumlah itu, sekitar 82 persen telah menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Namun, tim gabungan masih menemukan sekitar 500 lokasi yang belum menerapkan digitalisasi, bahkan sebagian di antaranya diketahui beroperasi tanpa izin yang masih berlaku.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Usaha, Tarif Wajib Transparan

Pada tahap awal, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bapenda, DPMPTSP, DPRKPP, serta aparat kecamatan dan kelurahan melakukan penertiban di 63 lokasi parkir.

Hasilnya, 62 pengelola langsung mengurus perizinan dan mengintegrasikan sistem digital setelah dilakukan pembinaan. Sementara satu lokasi parkir di kawasan Jalan Tunjungan ditutup karena tidak menunjukkan itikad memenuhi ketentuan.

Basari memastikan penertiban akan terus dilakukan, baik terhadap parkir di tepi jalan maupun area parkir milik pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran, dan pertokoan. Pemkot juga akan mengawal setiap usaha baru agar sejak awal memenuhi kewajiban perizinan, digitalisasi parkir, serta pemasangan tax server.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Usaha, Tarif Wajib Transparan

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Surabaya.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB