Bicarasurabaya.com – Harga emas batangan Antam pada perdagangan Rabu (3/6/2026) terpantau stabil. Berdasarkan data di laman Logam Mulia, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.774.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga yang diperoleh jika pemilik menjual kembali emasnya ke Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp2.584.000 per gram.
Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.437.000
1 gram: Rp2.774.000
2 gram: Rp5.488.000
3 gram: Rp8.207.000
5 gram: Rp13.645.000
10 gram: Rp27.235.000
25 gram: Rp67.962.000
50 gram: Rp135.845.000
100 gram: Rp271.612.000
250 gram: Rp678.765.000
500 gram: Rp1.357.320.000
1.000 gram: Rp2.714.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi investor, pergerakan harga emas masih menjadi salah satu indikator penting untuk memantau arah investasi logam mulia di tengah dinamika pasar global.(BS/za)









