Bicarasurabaya.com – Fenomena munculnya pagar besi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya belakangan menjadi perhatian publik. Selain dinilai berkaitan dengan aspek keamanan dan penataan kawasan, keberadaan pagar juga memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap wajah kota dan kenyamanan ruang publik.

Dosen Arsitektur Universitas Kristen (UK) Petra, Rully Damayanti, menilai pemasangan pagar merupakan hal yang wajar apabila dilatarbelakangi kebutuhan keamanan, pengaturan sirkulasi pengunjung, maupun penyesuaian dengan pembangunan jalan di sekitar kawasan mal. Namun, dari sisi arsitektur, elemen tersebut tetap harus dirancang menyatu dengan karakter bangunan.
Menurut Rully, desain pagar idealnya memiliki kesinambungan dengan bangunan utama, baik dari segi material, warna, maupun bentuk. Keselarasan itu penting agar pagar tidak terlihat sebagai elemen yang berdiri sendiri dan mengurangi kualitas visual bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memengaruhi estetika, pagar juga berdampak pada kesan yang diterima masyarakat terhadap sebuah bangunan. Pagar yang terlalu tinggi, kata Rully, dapat membatasi pandangan ke area dalam sekaligus menciptakan kesan eksklusif. Padahal, pusat perbelanjaan merupakan ruang publik yang seharusnya tetap terasa terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Dalam dunia arsitektur, pendekatan yang mengedepankan pembatasan akses dan keamanan dikenal sebagai arsitektur defensif. Konsep ini diterapkan untuk meminimalkan risiko kejahatan, vandalisme, hingga kerusakan fasilitas melalui elemen desain seperti pagar, dinding, pencahayaan, lanskap, serta pengaturan akses dan sirkulasi.
“Implementasinya dapat berupa pagar tinggi dengan bilah horizontal atau ujung tajam yang mengarah ke luar untuk menghambat intrusi,” ujar Rully dalam keterangannya yang diterima bicarasurabaya.com, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, prinsip arsitektur defensif tidak hanya diwujudkan lewat pagar. Penataan kolam air yang mengelilingi bangunan hingga penggunaan parit sebagai penghalang fisik juga pernah diterapkan pada bangunan pertahanan di masa lalu.
Meski demikian, Rully mendorong pengelola kawasan mempertimbangkan konsep soft border atau pembatas yang lebih ramah. Konsep ini memanfaatkan elemen seperti pagar tanaman, material transparan, atau vegetasi sebagai batas kawasan tanpa menghilangkan keterbukaan visual.
Menurutnya, pagar dengan tinggi sekitar 80 sentimeter sudah cukup untuk menandai batas area sekaligus menjaga koneksi visual antara bangunan dan ruang publik.
“Keamanan tetap dapat terpenuhi tanpa menghilangkan kesan terbuka yang seharusnya dimiliki fasilitas publik,” pungkasnya. (BS/za)









