Penggalangan Kurban di Sekolah Diminta Sukarela dan Transparan

- Publisher

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo

i

Foto: dok Diskominfo

Bicarasurabaya.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, kegiatan kurban di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Isa Ansori mengingatkan agar penggalangan dana kurban di sekolah tetap mengacu pada aturan pendidikan dan tidak membebani wali murid.

Menurut Isa, kegiatan Iduladha di sekolah memiliki nilai positif dalam pendidikan karakter siswa, mulai dari menanamkan kepedulian sosial, gotong royong, hingga empati terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Namun, ia menegaskan pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip sukarela, transparansi, dan musyawarah bersama orang tua murid.

“Semangat Iduladha seharusnya dibangun atas dasar keikhlasan dan empati sosial, bukan tekanan administratif yang justru menghilangkan makna ibadah,” kata Isa, Jumat (22/5/2026).

Isa menjelaskan aturan mengenai sumbangan pendidikan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak mengikat, dan sekolah tidak boleh menentukan nominal maupun tenggat pembayaran.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Jatim Siapkan Stok dan Tenaga Kurban

Karena itu, sekolah diminta tidak mencantumkan nominal wajib atau target pembayaran dalam edaran kegiatan kurban.

Selain itu, sekolah juga diminta tidak memberikan sanksi maupun perlakuan berbeda kepada siswa yang tidak ikut berpartisipasi karena alasan ekonomi.

“Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan hak pendidikan peserta didik. Sekolah juga tidak boleh membebani orang tua yang secara ekonomi tidak mampu,” tegasnya.

Isa juga mengingatkan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang penggalangan dana dalam bentuk pungutan wajib.

Baca Juga:  Misi Dagang Perdana 2026, Transaksi Jatim–Jateng Tembus Rp3,15 Triliun

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan karakter yang mengedepankan budaya partisipasi inklusif dan sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum merata, Isa mendorong setiap pengumpulan dana kegiatan sekolah dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan beban psikologis bagi siswa maupun orang tua.

“Pendidikan yang sehat bukan hanya soal administrasi tertib, tetapi juga menjaga martabat peserta didik dan keluarganya,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB