Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB, Pindah KK Tak Cukup

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya memperketat validasi Kartu Keluarga saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengantisipasi kecurangan. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

i

Surabaya memperketat validasi Kartu Keluarga saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengantisipasi kecurangan. (Foto: dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Praktik pindah Kartu Keluarga (KK) demi mendapatkan sekolah tujuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kini makin sulit dilakukan. Data kependudukan yang terintegrasi dengan aplikasi Cek In Warga memungkinkan verifikasi domisili calon peserta didik dilakukan lebih ketat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan sistem tersebut telah terhubung dengan data SPMB dan aplikasi Dinas Pendidikan untuk memastikan alamat yang tercantum benar-benar menjadi tempat tinggal calon siswa.

Baca Juga:  Hari Pancasila 2026, BPIP Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Menurut Irvan, integrasi data dilakukan untuk menjaga objektivitas dan transparansi proses penerimaan peserta didik, khususnya pada jalur yang mempertimbangkan domisili.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sistem Cek In Warga, keberadaan warga di alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan dapat diverifikasi. Karena itu, perpindahan KK yang hanya bertujuan memenuhi syarat pendaftaran sekolah tanpa disertai perpindahan tempat tinggal berpotensi terdeteksi saat proses verifikasi.

“Jika perpindahan KK hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, tetapi yang bersangkutan tidak benar-benar tinggal di alamat tersebut, maka proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai ketentuan,” kata Irvan, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:  Kecelakaan dan Insiden LPG Warnai Dini Hari Surabaya

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami informasi pada KK. Tanggal cetak yang tertera pada dokumen tersebut bukan penanda sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat, melainkan waktu dokumen diproses atau dicetak.

Karena itu, tanggal cetak KK tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan lama domisili seseorang dalam proses SPMB.

Bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait riwayat domisili, Disdukcapil membuka layanan penerbitan surat keterangan resmi yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung selama proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga:  Anak Disabilitas Surabaya Rayakan HUT RI Lewat Lomba Penuh Keceriaan

Irvan mengimbau masyarakat mengurus administrasi kependudukan sesuai kondisi yang sebenarnya dan tidak memanfaatkan perubahan data hanya untuk kepentingan pendaftaran sekolah.

Langkah verifikasi ini diharapkan dapat menjaga prinsip keadilan dalam SPMB, sehingga kesempatan memperoleh akses pendidikan diberikan kepada calon peserta didik yang benar-benar memenuhi persyaratan sesuai domisilinya. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB