Parkir Digital Diperluas, Seluruh Parkir Tepi Jalan Surabaya Jadi Non-Tunai

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo Surabaya

i

Foto: dok Diskominfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Seluruh parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Pahlawan ditargetkan beralih ke sistem non-tunai atau parkir digital pada akhir Februari 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola parkir agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penerapan parkir digital merupakan komitmen yang akan terus dijalankan. Menurutnya, sistem non-tunai sejalan dengan aspirasi warga yang menginginkan layanan publik yang jujur dan modern.

“Parkir non-tunai harus tetap jalan di Surabaya. Akhir Februari ini semua titik akan menjadi non-tunai,” kata Eri dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (6/2/2026).

Eri mengajak masyarakat ikut menjaga kebijakan tersebut agar berjalan baik, tanpa menimbulkan prasangka antara juru parkir (jukir), pengendara, dan pemerintah kota. Ia menekankan kepercayaan dan kejujuran sebagai kunci perubahan sistem parkir.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya memastikan penertiban parkir liar tetap dilakukan. Penindakan akan dijalankan secara berkelanjutan melalui patroli bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, dan TNI.

“Jukir liar tetap kami tindak. Kami akan terus patroli bersama kepolisian, Kodim, dan Satgas Anti-Premanisme,” tegas Eri.

Pemkot juga akan mengevaluasi dan menindak jukir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) atau tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi. Jukir resmi diminta selalu menggunakan identitas untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Baca Juga:  Wilayah Jatim di Awal Puasa Mayoritas Hujan, Ringan Hingga Petir

Eri menegaskan, tidak ada toleransi bagi jukir yang menolak mengikuti aturan, termasuk ancaman menghentikan setoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau tidak mau ikut aturan, silakan tidak menjadi jukir. Kami akan ganti, karena banyak warga Surabaya yang ingin bekerja secara resmi,” ujarnya.

Menurut Eri, ruang parkir di tepi jalan merupakan aset negara dan milik masyarakat, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada ketentuan pemerintah. Meski demikian, ia berharap para jukir tetap mau beradaptasi karena kebijakan ini bertujuan menciptakan Surabaya yang lebih tertib dan kondusif.

Baca Juga:  Surabaya Percepat Parkir Digital, Satpol PP Jemput Bola ke Puluhan Titik Parkir

Ia optimistis situasi tetap terkendali, mengingat para jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama terkait penerapan parkir non-tunai.

“Kita ubah Surabaya dengan cara yang tenang, konsisten, dan berkomitmen. Tujuannya jelas, pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebagai catatan, hingga 26 Januari 2026, Dinas Perhubungan Surabaya telah menerapkan parkir digital di 76 titik yang terbagi dalam tiga zona. Zona 1 meliputi Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar. Zona 2 berada di Jalan Kedungdoro, sementara Zona 3 mencakup Jalan Kedungsari, Tegalsari, Kombespol M. Duryat, dan Taman Apsari. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB