Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memanfaatkan lahan aset Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk warga yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebanyak 30 aset BTKD digunakan untuk pertanian dan perikanan oleh MBR. Puluhan lahan BTKD itu terdiri dari 22 aset untuk perikanan, 4 aset untuk pertanian, dan 4 aset untuk campuran perikanan dan pertanian. Pemanfaatan aset tersebut, sekarang ini telah mampu menyerap 210 MBR. (Adv)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT









