Realisasi Belanja Mamin Bagian Umum Prokopim Surabaya Capai Rp11,739 Miliar

- Publisher

Jumat, 23 September 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Surabaya /dok. Bicara Surabaya

i

Balai Kota Surabaya /dok. Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Beredar kabar jika salah satu Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya memiliki tunggakan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tunggakan makan dan minum (mamin) untuk kebutuhan rapat atau kegiatan itu, nilainya disebut mencapai Rp9 juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Surabaya, Vykka Kusuma Anggradevi angkat bicara. Ia memastikan, tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada UMKM.

“Berdasarkan penelusuran internal kami, menunjukkan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas,” kata Vykka dalam siaran persnya, Jumat (23/9/2022).

Bahkan, Vykka mengungkapkan, jika pembayaran kepada UMKM atas pesanan mamin hingga bulan Agustus 2022 telah terbayar lunas.

“Jadi pada prinsipnya, pembayaran langsung kami proses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap,” terangnya.

Data Bagian Umum Prokopim Kota Surabaya yang diterima Bicara Surabaya menyebut, realisasi belanja mamin yang dilakukan PD ini sejak Januari hingga 22 September 2022 mencapai Rp 11.739.941.575. Realisasi pembayaran mamin ini dilakukan kepada 101 UMKM Surabaya.

Baca Juga:  Sambut Hari Pahlawan, Surabaya Bebaskan Denda PBB dan Diskon BPHTB

Oleh sebab itu, Vykka mengaku tidak mengetahui latar belakang beredarnya kabar adanya tunggakan UMKM senilai Rp 9 juta.

Namun demikian, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, pihaknya siap untuk mengkroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada.

“Yang jelas, tidak ada tunggakan kepada UMKM seperti yang diberitakan. Berdasarkan data kami, semua sudah lunas,” tegasnya.

“Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan mensejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya,” sambungnya. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB