Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih

- Publisher

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

default

i

default

Bicarasurabaya.com – Sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara terus membuahkan hasil. Kali ini, aset pemkot yang ada di Jalan Pemuda nomor 17 atau yang ada sisi timur Alun-alun Suroboyo diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya. Proses hukum yang dilakukan kedua belah pihak pun akhirnya selesai dan ditutup.

Penyerahan aset seluas 2.143 meter persegi itu dilakukan di kantor Kejati Jatim dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir beserta seluruh jajaran Kejati Jatim, Rabu (26/1/2022). Bahkan, saat itu Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya karena berhasil membantu mengembalikan aset.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17. Nilai aset itu diperkirakan sekitar Rp 200 miliar lebih, karena memang tempatnya sangat representatif, berada di tengah kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sudah ada penyerahan secara sukarela dari dari Pak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami sudah berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” tegas Kajati Jatim.

Baca Juga:  Di HJKS Surabaya ke 729, JPN Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. “Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Wali Kota Eri bersama Ali Markus menunjukkan surat penyerahan aset secara sukarela di Kejati Jatim/Dok. Humas Pemkot Surabaya

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sangat bersyukur pada hari ini aset pemuda nomor 17 sudah diserahkan dengan legowo oleh PT Maspion kepada Pemkot Surabaya, tentunya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya. Sebelumnya, Pemkot Surabaya saling gugat dengan PT Maspion. Pemkot menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tapi kalah di PTUN, sehingga kalau ini diteruskan, sampai 15 tahun pun tidak akan bisa dimanfaatkan  untuk kepentingan masyarakat.

“Tapi alhamdulillah dengan tangan dingin dan pendampingan dari Pak Kajati Jatim beserta jajarannya, dengan pendekatan yang luar biasa, akhirnya tanah aset itu diserahkan ke pemkot,” kata Wali Kota Eri.

Baca Juga:  2 Aset dan Uang Rp 4 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot Surabaya

Menurut Wali Kota Eri, aset yang terletak di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya itu luasnya 2.143 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar lebih, karena kalau dilihat posisinya sekarang harganya permeter sekitar Rp 100 jutaan, sehingga kalau 2 ribu meter saja sudah sekitar Rp 200 miliar. Aset itu telah tercatat dalam Daftar Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor Register: 12345678-1994-20230-1.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah aset Pemkot Surabaya itu harus bermanfaat bagi kepentingan umat. Bahkan, ketika ada investasi yang masuk, secara otomatis investasi itu harus bisa mempekerjakan orang Surabaya dan bisa menggerakkan UMKM serta bermanfaat untuk warga Surabaya.

“Jadi, siapapun yang berinvestasi, harus seperti itu syaratnya. Bayangkan kalau misalnya ada investasi yang masuk terus mempekerjakan warga Surabaya dan UMKM bisa masuk di dalam investasi itu, maka saya yakin akan bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga:  Enam Bangunan di Margorejo Ditertibkan, Aset Pemkot Surabaya Disiapkan untuk Warga

Wali Kota Eri juga yakin bahwa Alim Markus itu adalah orang yang selalu mengedepankan kepentingan UMKM Kota Surabaya dan mempekerjakan orang-orang Surabaya. Makanya, itulah yang harus dikolaborasikan dengan pendekatan yang disampaikan oleh Kajati Jatim. “Dengan cara itu, diharapkan Pak Alim Markus bisa lebih legowo menyerahkan aset tersebut. Nantinya pemanfaatan ke depannya untuk masyarakat Kota Surabaya,” katanya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa aset tersebut akan dikembangkan untuk perluasan Alun-Alun Suroboyo. Bahkan, pemanfaatan aset itu ke depannya juga akan meminta pendampingan dari Kejati Jatim, sehingga setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran pemkot akan tetap terarah dan tidak menyalahi hukum. “Perluasan Alun-alun Suroboyo akan tetap ada, dan kami tetap meminta pendampingan dari jajaran Kejati Jatim,” katanya.

Direktur Utama PT Maspion Alim Markus dalam kesempatan itu hanya meminta doa restunya, karena sudah dibicarakan dengan Kajati Jatim dan juga Wali Kota Surabaya. “Mohon doa restu,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi
Pemerintah Siapkan Pendampingan dan Jaminan Sosial bagi Korban Ponpes Al Khoziny
Tiga Kebakaran Terjadi di Surabaya dalam Sehari, Satu Sopir Alami Luka Bakar
Mendagri dan APEKSI Bahas Strategi Fiskal: Dari TKD, PAD, hingga BUMD
Kos di Sidosermo Surabaya Terbakar, Satu Warga Luka Bakar Ringan
APBD Surabaya 2024 Sebesar Rp 10,9 Triliun, Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan hingga Infrastuktur
Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Surabaya Terima Dana Insentif Fiskal
Menjadi Catatan Sejarah, Pembukaan Piala Dunia U-17 Berlangsung di Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Langgar Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemerintah Siapkan Pendampingan dan Jaminan Sosial bagi Korban Ponpes Al Khoziny

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tiga Kebakaran Terjadi di Surabaya dalam Sehari, Satu Sopir Alami Luka Bakar

Sabtu, 20 September 2025 - 10:31 WIB

Mendagri dan APEKSI Bahas Strategi Fiskal: Dari TKD, PAD, hingga BUMD

Selasa, 9 September 2025 - 11:48 WIB

Kos di Sidosermo Surabaya Terbakar, Satu Warga Luka Bakar Ringan

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB