Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima sertifikat aset tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I dan II. Sebanyak 142 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan 44 Peta Bidang Tanah (PBT) diterima pemkot. Rinciannya, 66 SHP dari Kantah Surabaya I. Kemudian, 76 SHP dan 44 PBT dari Kantah Surabaya II.
Sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kantah Surabaya II, Lampri, APtnh dan Kepala Kantah Surabaya II Kartono Agustiyanto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Ruang Sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Kamis (2/9/2021).
Wali Kota Eri mengatakan, aset milik negara harus segera diamankan. Sebab, bagaimana pun aset milik negara harus dikembalikan kepada negara apapun yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, ini membuat saya senang. Ini menunjukkan keinginan kita untuk mengamankan aset bisa segera terwujud,” kata dia.
Menurutnya, jika semua tanah sudah diukur dan masuk dalam peta, maka hal itu akan memudahkan proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, ia juga ingin peta milik BPN segera terkoneksi dengan peta milik Pemkot Surabaya.
“Kalau sudah terkoneksi, nanti pengurusan IMB itu tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran. Akhirnya, proses izinnya bisa segera terselesaikan,” jelasnya.
Wali kota yang biasa disapa Cak Eri itu menyatakan, bahwa pemkot akan terus memberikan dukungan untuk BPN Surabaya agar dapat melaksanakan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Kantah Surabaya I dan II.
“Semoga yang belum terselesaikan dan tertinggal dapat segera terselesaikan. Saya juga ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Surabaya I dan II karena proses pengeluaran sertifikat di Kota Surabaya merupakan salah satu yang tercepat dan terbaik,” ujarnya.
Cak Eri berharap, kerjasama antara pemkot dengan Kantah Surabaya I dan II dapat terus berlanjut. Ia yakin, pemkot bersama Kantah Surabaya I dan II dapat saling melengkapi satu sama lain.
“Semoga sertifikat secara digital atau sertifikat elektronik bisa diwujudkan di Surabaya. Agar Surabaya bisa menjadi Surabaya Kota Lengkap. Insya Allah ini juga akan berdampak luar biasa bagi warga Surabaya,” harapnya. (BS02)











