Makin Tua Makin Jadi, Emak-emak Asal Asemrowo Edarkan Sabu bersama Suami

- Publisher

Rabu, 17 November 2021 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku berinisial MT beserta barang bukti poket sabu yang berhasil diamankan Polisi /Ist

i

Foto: Pelaku berinisial MT beserta barang bukti poket sabu yang berhasil diamankan Polisi /Ist


Bicarasurabaya.com – Ketika masa tua tiba, tentu orang akan semakin religius dan menabung modal untuk membantunya pada kehidupan pasca kematian. Namun, hal itu sepertinya tak berlaku bagi emak-emak berinisial MT asal Kecamatan Asemrowo Surabaya.

Sebab, meski di usianya yang terbilang pra lansia, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini justru menjadi pengedar narkoba jenis sabu bersama suami. MT pun harus pasrah dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, bahwa MT diamankan pada Jumat 05 November 2021 sekitar 20.30 WIB, di dalam rumah kontrakannya Jalan Tambak Pring Barat Raya Surabaya.

Begitu diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 12 poket klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam dompet warna coklat dalam toples tempat penyimpanan beras.

“Tersangka MT mengaku bahwa barang bukti 12 poket sabu tersebut didapatkan dari SN (DPO) yang merupakan suami tersangka dengan cara dititipi,” kata Kompol Daniel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:  Kemeriahan Tasyakuran Kantor bicarasurabaya.com

Kompol Daniel menyebut, bahwa tersangka MT ini mengaku barang haram sabu awalnya sebanyak 14 poket. Namun, dua poket sebelumnya sudah laku dijual MT dengan harga per poketnya Rp150 ribu.

“Satu poket dijual kepada IW (DPO) dengan harga Rp 150 ribu. Dan satu poket lagi dijual ke seseorang yang tidak dikenal MT seharga Rp150 ribu,” ungkap dia.

Selain 12 poket sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain. Di antaranya, satu buah dompet warna coklat, satu bendel plastik klip, satu unit handphone warna putih beserta SIM Card dan uang tunai Rp150 ribu.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Ungkap 543 Kasus Sepanjang 2020, 266 Di Antaranya Narkoba

Saat ini, Ibu Rumah Tangga tersebut harus pasrah meratapi hidup, karena mendekam di jeruji besi. Pihak kepolisian pun menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. Kini, MT terancam Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB