Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Spesial Pencuri Sepeda Angin Antar Kota

- Publisher

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk komplotan yang diduga pencuri sepeda angin antar kota. Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Ketika tersangka itu berinisial AL (22), ZT (20) dan RA (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rungkut, Surabaya. Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Senin (18/10/2021) lalu.

Terbongkarnya aksi kejahatan para pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda angin dengan harga mahal di kawasan Wiyung. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

“Tim Opsnal Resmob berhasil menangkap ketiga tersangka di sebuah penginapan di daerah Jalan Siwalankerto Tengah, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (28/10/2021).

Mirzal menjelaskan, dari keterangan para tersangka, mereka sengaja menyewa penginapan untuk membagi hasil kejahatannya.

“Menyewa salah satu kamar di penginapan tersebut untuk di jadikan tempat oleh para tersangka membagi hasil kejahatan,” terang Mirzal.

Baca Juga:  Indonesia - Chile Tandatangani Jaminan Produk Halal

Dalam melakukan aksi kejahatannya, Kompol Mirzal menyebut, ketiga tersangka tersebut dibantu pelaki lain yang masih menjadi DPO. Mereka hunting atau secara mobile mencari sasaran dengan mengunakan kendaraan roda empat.

Selanjutnya, setelah mendapatkan target sepeda angin, mereka membagi peran masing-masing dan memasukan ke dalam mobil.

“Pelaku mencuri sepeda angin dan selanjutnya memasukkan ke dalam mobil yang telah dipersiapkan, dilanjutkan di bawa ke penadah untuk dijual,” ungkap Mirzal.

Baca Juga:  Mahasiswa ITS Gagas Eduly, Platform Donasi Kebutuhan Sekolah

Kepada petugas, ketika tersangka mengakui jika tidak hanya mencuri di wilayah Kota Surabaya saja. Namun juga luar kota. “Dari pengakuannya, dua kali di Malang, satu kalu di Kediri dan Tulungagung,” lanjut Mirzal.

Selain itu, ternyata ketiga tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Dari hasil kejahatan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 buah handphone, nota pembelian, dan juga dua sepeda angin. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB