Bicarasurabaya.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk komplotan yang diduga pencuri sepeda angin antar kota. Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Ketika tersangka itu berinisial AL (22), ZT (20) dan RA (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rungkut, Surabaya. Ketiganya ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Senin (18/10/2021) lalu.
Terbongkarnya aksi kejahatan para pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda angin dengan harga mahal di kawasan Wiyung. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Opsnal Resmob berhasil menangkap ketiga tersangka di sebuah penginapan di daerah Jalan Siwalankerto Tengah, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (28/10/2021).
Mirzal menjelaskan, dari keterangan para tersangka, mereka sengaja menyewa penginapan untuk membagi hasil kejahatannya.
“Menyewa salah satu kamar di penginapan tersebut untuk di jadikan tempat oleh para tersangka membagi hasil kejahatan,” terang Mirzal.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, Kompol Mirzal menyebut, ketiga tersangka tersebut dibantu pelaki lain yang masih menjadi DPO. Mereka hunting atau secara mobile mencari sasaran dengan mengunakan kendaraan roda empat.
Selanjutnya, setelah mendapatkan target sepeda angin, mereka membagi peran masing-masing dan memasukan ke dalam mobil.
“Pelaku mencuri sepeda angin dan selanjutnya memasukkan ke dalam mobil yang telah dipersiapkan, dilanjutkan di bawa ke penadah untuk dijual,” ungkap Mirzal.
Kepada petugas, ketika tersangka mengakui jika tidak hanya mencuri di wilayah Kota Surabaya saja. Namun juga luar kota. “Dari pengakuannya, dua kali di Malang, satu kalu di Kediri dan Tulungagung,” lanjut Mirzal.
Selain itu, ternyata ketiga tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Dari hasil kejahatan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 buah handphone, nota pembelian, dan juga dua sepeda angin. (BS02)











