Sopir Nyambi Jualan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Publisher

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku FM beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan kepolisian /Ist

i

Pelaku FM beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan kepolisian /Ist


Bicarasurabaya.com – Tidak ada kata ampun dan tempat berlindung bagi pengguna dan pengedar narkoba di Kota Pahlawan. Sebab, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus memburu dan menumpas kejahatan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surabaya.

Terbaru, Satresnarkoba Polretabes Surabaya kembali berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial FM (39). Pelaku yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap di rumahnya daerah Sedati, Sidoarjo pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu-sabu dengan berat 19,53 gram beserta bungkusnya. Tidak hanya itu, ada juga barang bukti lainnya yaitu sebuah HP merk Samsung dan kartu ATM BCA.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota saya melakukan pembuntutan dan penangkapan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 19,53 gram,” kata Kompol Daniel Marunduri saat dimintai keterangan, Kamis (21/10/2021).

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari seorang yang berinisial PC (DPO) dengan harga sekitar Rp15,5 juta. Kemudian, pelaku mengemas dan menyimpannya untuk dijual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Baca Juga:  Polda Jatim Beluk Makelar Tanah yang Tipu Warga Sidoarjo

Saat ini, akibat perbuatannya, tersangka FM ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB