Hendak Jual Sabu, Dua Pengganguran Ini Keburu Ditangkap Polisi

- Publisher

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku beserta barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Dua pelaku beserta barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Dua pengangguran ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini lantaran kedua pria tersebut, menjadi seorang pengedar dan bandar narkoba.

Awalnya polisi menangkap AF (25), warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya. AF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y.

Dari penangkapan AF, Polrestabes Surabaya kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD (41) sebagai penyuplai narkoba.

“Pengakuan AF, ia mendapat narkoba dari MD,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih Kamis (14/10/2021).

Akhirnya, polisi kemudian melakukan pengejaran kepada MD, warga Jalan Gadel Jaya Praja Selatan, Surabaya. Tersangka MD mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF.

Kompol Muchamad Fakih menyebut, keduanya bertemu di Pom Bensin Jalan Demak untuk bertransaksi narkoba. Tersangka AF, membeli narkoba ke MD seharga Rp2 juta dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. “Namun uang yang diberikan masih Rp1 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Komplotan Copet Angkot Surabaya-Sidoarjo, Begini Cerita Salah Satu Korban

Usai mendapat sabu dari MD, AF langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak enam poket sudah laku, sedangkan dua di antaranya habis digunakan sendiri. Sementara tiga poket yang hendak dijual, diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Pengakuan tersangka (AF), ia sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. AF menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB