Dijual Rp 50 Ribu Per Lembar, Dua Pemalsu Surat GeNose C-19 Report Dibekuk

- Publisher

Senin, 5 Juli 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak /Ist

i

Kedua pelaku saat digelandang di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak /Ist


Bicarasurabaya.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua pelaku pemalsuan surat GeNose C-19 Report. Masing-masing pelaku ini berinisial HBP dan ASK dan keduanya merupakan warga Sumenep, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan kendaraan saat penerapan penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

“Semua ini bermula dari penyekatan yang digelar di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, beberapa waktu lalu,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (5/7/2021).

Didampingi Kasat Reskrim AKP M Gananta, Kapolres menyampaikan, bahwa kasus ini bermula ketika tanggal 20 Juni 2021 pukul 16.15 WIB, terdapat rombongan penumpang bus tujuan Semenep-Jakarta yang menunjukkan 12 surat GeNose C-19 Report yang diduga palsu.

Dugaan surat GeNose C-19 Report palsu ini kemudian diselidiki oleh anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga kemudian, Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap HBP dan ASK.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejari Tanjung Perak Tangkap Buronan Kepabeanan

“Peran HBP sebagai pembuat. Sementara ASK sebagai pemesan dan mengambil keuntungan dari pesanan itu,” ujar Kapolres.

Dalam praktiknya, Kapolres menyebut, satu lembar surat GeNose C-19 Report palsu ini dijual HBP seharga Rp 40 ribu. Sementara dari ASK, dijual kembali seharga Rp 50 ribu per lembarnya.

“Saat ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan jumlah lebih banyak dari surat GeNose C-19 Report palsu yang dijual pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Kapolrestabes Surabaya Cek Ketersediaan Migor dan Bahan Pokok

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, 12 surat tes GeNose C-19 Report palsu, 26 kantong kateter atau kantong urine, 2 kantong GeNose kondisi baru, 1 HP Samsung Note 10, 1 HP Oppo F1, dan uang tunai total Rp 950 ribu. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB