Rutan Medaeng Digeledah, Petugas Sita Ratusan Benda Terlarang

- Publisher

Senin, 4 Oktober 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Rutan Medaeng /dok. Humas Kemenkumham Jatim

i

Petugas menunjukkan barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Rutan Medaeng /dok. Humas Kemenkumham Jatim


Bicarasurabaya.com – Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan bersih-bersih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan). Kali ini, giliran Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) yang digeledah 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Kamis (1/10/2021) malam.

Selain melakukan pengeledahan, petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di rutan berpenghuni 1.744 warga binaan itu. Petugas disebar untuk melakukan penggeledahan di blok F, G dan J.

“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).

Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Bahkan, seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas kemudian memilih 20 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) secara acak untuk dites urine-nya. Ini untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh.

Tidak itu saja, Krismono menyebut, ada juga 10 perwakilan pegawai Rutan Medaeng yang juga dilakukan hal yang sama. “Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” lanjut Krismono.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Gubernur Jatim

Sementara itu, terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.

Terkait temuan itu, Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati mengaku akan melakukan tindaklanjut. Bahkan, pihaknya juga berencana membangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan.

“Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran benda terlarang di dalam rutan,” terangnya. (BS02)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Batik Jatim Berlayar, Khofifah Bidik Pasar Global dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB