Bicarasurabaya.com – Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan bersih-bersih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan). Kali ini, giliran Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) yang digeledah 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Kamis (1/10/2021) malam.
Selain melakukan pengeledahan, petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di rutan berpenghuni 1.744 warga binaan itu. Petugas disebar untuk melakukan penggeledahan di blok F, G dan J.
“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Bahkan, seluruh penghuni kamar dipersilahkan keluar. Petugas kemudian memilih 20 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) secara acak untuk dites urine-nya. Ini untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh.
Tidak itu saja, Krismono menyebut, ada juga 10 perwakilan pegawai Rutan Medaeng yang juga dilakukan hal yang sama. “Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif,” lanjut Krismono.
Sementara itu, terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.
Terkait temuan itu, Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati mengaku akan melakukan tindaklanjut. Bahkan, pihaknya juga berencana membangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan.
“Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran benda terlarang di dalam rutan,” terangnya. (BS02)











