240 WBP Pecandu Narkoba Berhasil Jalani Program Rehabilitasi

- Publisher

Kamis, 30 September 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan program rehabilitasi bagi WBP pecandu, pengguna dan penyalahgunaan narkoba /dok. hms

i

Penutupan program rehabilitasi bagi WBP pecandu, pengguna dan penyalahgunaan narkoba /dok. hms


Bicarasurabaya.com – Masa rehabilitasi 240 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Pamekasan selama enam bulan resmi berakhir.

Penutupan program rehabilitasi bagi WBP pecandu, pengguna dan penyalahgunaan narkoba tersebut, dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono pada Kamis (30/09/21) di Lapangan LPN Pamekasan.

Hadir pula dalam upacara penutupan tersebut, Ka UPT jajaran Korwil Pamekasan, Direktur Ghana Recovery Pamekasan Hamdan Nasution, Komandan Subdenpom Pamekasan Lettu Maskun, perwakilan dari Kodim 0826, Universitas Madura serta Kemenag (Kementerian Agama).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyampaikan apresiasinya kepada Lapas Narkotika Pamekasan atas berhasilnya program rehabilitasi selama enam bulan. Tentu saja diperlukan upaya yang besar dan keterlibatan semua unsur sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kalapas Narkotika Pamekasan dan jajaran, serta seluruh pihak eksternal yg terlibat dalam rehabilitasi ini,” kata Krismono dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Anggaran Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Jatim Capai Rp6,9 Miliar

Kakanwil juga menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan napza yang belakangan ini sangat marak dan cenderung ada peningkatan.

“Saya berharap setelah ini saudara-saudara mampu mengendalikan rasa ketergantungan, sehingga bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi Ka LPN Pamekasan berkesempatan melepas tanda peserta rehabilitasi dan menyerahkan sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah berhasil mengikuti program rehabilitasi tersebut. (BS02)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian
Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare
Putri Pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid Wafat
Emil Dardak Dorong Akses Informasi Beasiswa Diperluas untuk Anak Muda Jatim
Batik Jatim Berlayar, Khofifah Bidik Pasar Global dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:21 WIB

UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Khofifah: Combine Harvester Pangkas Panen dari 3 Hari Jadi 1 Jam per Hektare

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB