Polisi Surabaya Musnahkan 79 Kg Sabu Beserta Belasan Ribu Pil Koplo

- Publisher

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir saat menggelar jumpa pers /Ist

i

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir saat menggelar jumpa pers /Ist


Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras. Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja.

Barang bukti tersebut dari pengungkapan 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 194 orang. Mereks terdiri 177 laki-laki dan 17 perempuan.

Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut berlangsung di Halaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pihak tidak akan pernah berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya.

“Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba,” kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:  Viral Warga Mengaku Diminta Rp 1 Juta untuk Surat Pengeluaran Motor Kecelakaan

Oleh sebab itu, Isir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penegak hukum memerangi peredaran narkoba,” tandas Isir. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB