Kasus Dugaan Penyekapan ART Surabaya, 9 Korban Dipulangkan, 39 Penyalur Ditertibkan

- Publisher

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian saat mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk lokasi penampungan calon ART. Foto: Bs/Istimewa

i

Jajaran Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian saat mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk lokasi penampungan calon ART. Foto: Bs/Istimewa

Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya memulangkan sembilan dari 10 calon asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan. Di sisi lain, Pemkot menemukan 39 perusahaan penyalur ART bermasalah perizinan dan melarang mereka beroperasi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Antiek Sugiarti mengatakan, sembilan korban telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sementara satu korban lainnya masih berada dalam pendampingan Dinsos karena keberadaan keluarganya di Tuban belum diketahui.

“Sebanyak sembilan orang sudah dipulangkan. Satu orang masih dalam proses karena alamat keluarganya di Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu,” kata Antiek dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan keluarga korban, Dinsos Provinsi Jawa Timur, serta dinas sosial di daerah asal.

Satu korban dijemput langsung keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah. Tiga korban lainnya dipulangkan melalui koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur, masing-masing ke Ciwidey, Pidie, dan Tasikmalaya.

Baca Juga:  Satpol PP dan BNN Sidak RHU, Temukan 7 Pengunjung Positif Narkoba

Sementara lima korban lainnya diantar langsung oleh Dinsos Surabaya ke daerah asal, yakni Malang, Blitar, Kediri, serta dua orang ke Lumajang.

Antiek memastikan korban yang belum ditemukan keluarganya tetap mendapat pendampingan. Untuk sementara, korban tinggal di bawah naungan Dinsos Surabaya sambil petugas menelusuri keberadaan kerabatnya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Korban untuk sementara tinggal di bawah naungan Dinsos Surabaya sambil terus dilakukan pelacakan kontak kerabatnya,” jelasnya.

39 Penyalur ART Bermasalah Izin

Selain menangani korban, Pemkot Surabaya juga menertibkan perusahaan penyalur ART. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengungkapkan, hasil pendataan menemukan 39 perusahaan penyalur yang perizinannya belum lengkap atau sudah kedaluwarsa.

Dari seluruh perusahaan yang terdata, baru 12 P3RT yang dinyatakan memiliki izin lengkap.

Baca Juga:  Selain Genangan di Beberapa Titik, Pohon Tumbang Juga Kepung Surabaya

“Kami larang perusahaan beroperasi merekrut atau menempatkan ART hingga izinnya selesai dan terpenuhi semua,” tegas Hebi.

Hebi juga memastikan perusahaan penyalur di kawasan Sawahan yang menjadi lokasi dugaan penyekapan berstatus ilegal. Pemkot pun telah menutup operasional perusahaan tersebut secara permanen.

Penertiban itu dilakukan seiring penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 46 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja rumah tangga.

Dalam aturan tersebut, perusahaan penyalur dilarang menahan ijazah maupun dokumen identitas pribadi pekerja. Selain itu, calon ART hanya diperbolehkan berada di tempat penampungan sementara maksimal tiga hari.

Hebi menegaskan, perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut terancam penutupan operasional.

“Kalau melanggar Perwali, operasionalnya terancam langsung ditutup,” ujarnya.

Pemkot juga menggandeng ketua RT/RW dan pemangku wilayah untuk memperkuat pengawasan. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan praktik penyaluran ART yang mencurigakan atau mengarah pada pelanggaran.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp14.000, Kini Rp2,641 Juta per Gram

Kasus dugaan penyekapan ini terungkap setelah dua warga dari luar Surabaya meminta pertolongan kepada anggota Satpol PP yang sedang berpatroli pada Sabtu (24/10/2026).

Patroli tersebut berlangsung di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari. Awalnya, petugas mengira kedua warga itu kehabisan bekal. Namun, setelah dibawa ke Markas Satpol PP Surabaya dan dimintai keterangan, keduanya mengaku sebagai calon ART yang diduga disekap di tempat penyalur di Jalan Kedung Anyar.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan, pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas.

“Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku sebagai calon ART dari luar Kota Surabaya dan menginformasikan bahwa mereka disekap di lokasi penyalur,” kata Mudita, Minggu (25/10/2026).

Temuan itu menjadi pintu masuk bagi Pemkot Surabaya untuk mengevakuasi para calon ART sekaligus menertibkan perusahaan penyalur yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. (BS/za) 

Berita Terkait

Hindari Macet! Ini Lokasi Parkir dan Pengalihan Lalin Parade Juang Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel 15 Toko Miras, 40 Lokasi Masuk Radar
Eri Cahyadi Larang SD Gelar Pesta Perpisahan yang Bebani Wali Murid
RSUD Dr Soetomo Raih Akreditasi Internasional JCI 3 Kali Tanpa Remedial
Urai Macet Tambang Boyo, Lima Bangunan Liar di Pacar Kembang Ditertibkan
Persebaya Siapkan Rotasi Hadapi Persijap
BMKG Ungkap Penyebab Surut Ekstrem di Selat Bali
Surut Ekstrem Selat Bali, Trip Kapal Gilimanuk-Ketapang Turun Separuh

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hindari Macet! Ini Lokasi Parkir dan Pengalihan Lalin Parade Juang Surabaya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Satpol PP Surabaya Segel 15 Toko Miras, 40 Lokasi Masuk Radar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Kasus Dugaan Penyekapan ART Surabaya, 9 Korban Dipulangkan, 39 Penyalur Ditertibkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Eri Cahyadi Larang SD Gelar Pesta Perpisahan yang Bebani Wali Murid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

RSUD Dr Soetomo Raih Akreditasi Internasional JCI 3 Kali Tanpa Remedial

Berita Terbaru

Bicara Kota

Satpol PP Surabaya Segel 15 Toko Miras, 40 Lokasi Masuk Radar

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:21 WIB