Anak Kasus Bullying Siswa Down Syndrome di Surabaya Dibina 6 Bulan

- Publisher

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok bicarasurabaya.com

i

Foto: dok bicarasurabaya.com

Bicarasurabaya.com – Seorang anak yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan terhadap siswa penyandang down syndrome hingga meninggal dunia akan menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan keputusan itu diambil setelah penyidik menerima hasil penelitian kemasyarakatan terhadap anak tersebut. Proses penelitian sosial dilakukan sejak penyidikan dimulai pada 29 September 2026.

Keputusan pembinaan diambil melalui proses yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pekerja sosial (Peksos), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lembaga bantuan hukum (LBH). Perwakilan keluarga korban dan keluarga anak yang terlibat juga dilibatkan dalam proses tersebut.

Luthfie menjelaskan, penanganan itu mengacu pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ketentuan tersebut mengatur penanganan anak yang belum berusia 12 tahun melalui mekanisme pengambilan keputusan bersama dengan melibatkan pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional.

Selama menjalani pembinaan, anak tersebut akan mendapatkan pendampingan dan evaluasi. Pemkot Surabaya juga akan memastikan kebutuhan pendidikan, pembinaan rohani, konseling, kesehatan, dan makan terpenuhi.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Selamatkan 2 Anak Korban Kekerasan, Siapkan Sekolah dan Trauma Healing

“Untuk evaluasi dengan jaminan keberlangsungan pendidikan, baik secara akademik, rohani, dan konseling perkara, termasuk kesehatan dan makan selama di Rumah Perubahan,” kata Luthfie.

Sementara itu, satu anak lain yang berstatus sebagai saksi masih menunggu proses lebih lanjut. Untuk sementara, anak tersebut ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya Lingga Mahawan Putri mengatakan pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan mental, spiritual, dan kelangsungan pendidikan anak yang menjalani pembinaan.

Baca Juga:  Kerugian Negara Kasus KBS Ditaksir Rp7 Miliar, Nilai Masih Bisa Bertambah

Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan anak tersebut kembali ke keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Akan kami evaluasi secara berkala apakah anak tersebut bisa dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat ataukah memang harus dievaluasi lagi untuk kami lakukan langkah kembali,” ujar Lingga. (BS/za)

Berita Terkait

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah
Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru
14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang
Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO, Fokus Padamkan Karhutla di 9 Wilayah
92 Titik Panas Terdeteksi di Tahura R Soerjo, Khofifah Minta Relawan Waspada
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, 1 Gram Jadi Rp 2,554 Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:01 WIB

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Coach Bernarno Tavares memberikan instruksi saat latihan jelang laga Persebaya . (Foto: dok Persebaya.id)

Bicara Sepakbola

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:45 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicara Publik

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:03 WIB

(Foto: Ilustrasi emas Antam/BS)

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:45 WIB

terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya saat makan siang di Surabaya usai menjadi buronan 14 tahun. (Foto: Kejari Surabaya)

Bicara Kota

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:01 WIB

Foto: dok DP3APPKB Kota Surabaya

Bicara Kota

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:43 WIB