Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya, Polisi Tegaskan Nol Toleransi Pungli

- Publisher

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Pungli Dipastikan Ditindak

i

Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Pungli Dipastikan Ditindak

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang masih marak di jalanan. Polisi sekaligus memperketat pengawasan terhadap petugas untuk mencegah pungutan liar (pungli) saat penindakan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan kebijakan tersebut bukan semata untuk memperbanyak sanksi, melainkan mendorong pengendara lebih tertib dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Menurut Luthfie, penindakan manual kembali dilakukan karena masih banyak pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. Kebijakan ini juga merespons keluhan masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan terkait kondisi lalu lintas di Surabaya.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, hingga melakukan manuver yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Sejumlah pengendara bahkan sengaja menghindari tilang elektronik (ETLE) dengan melepas pelat nomor, menutupnya menggunakan lakban, hingga menggunakan pelat palsu,” kata Luthfie.

Ia menegaskan pelanggaran yang kerap dianggap sepele dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, 881.733 Kendaraan Padati Tol Pandaan–Malang

Polrestabes Surabaya menyiapkan sejumlah mekanisme pengawasan agar penerapan tilang manual tidak disalahgunakan.

Penindakan di lapangan hanya dilakukan personel Satlantas yang telah memiliki sertifikasi dan rekam jejak yang baik. Setiap surat tilang yang dikeluarkan juga wajib diketahui dan ditandatangani perwira penanggung jawab di lokasi.

Selain itu, proses penilangan wajib direkam dalam bentuk video. Polrestabes Surabaya juga berencana memasang kamera pengawas internal pada kendaraan patroli.

“Seksi Propam akan diterjunkan langsung untuk mengawasi dan mendampingi petugas di lapangan. Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang ataupun melakukan pungutan liar,” tegas Luthfie.

Baca Juga:  Drone Pintar ITS Raih Juara 3 SAFMC 2026 di Singapura

Polisi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan tilang manual. Jika menemukan dugaan pelanggaran oleh petugas, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian, media sosial Instagram @luthfie.daily, layanan darurat, maupun pos pengaduan Propam.

Dengan penerapan kembali tilang manual tersebut, Polrestabes Surabaya berharap penindakan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Pahlawan. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB