Kejati Jatim Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi KBS

- Publisher

Selasa, 1 September 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Kejati Jatim

i

Foto: dok Kejati Jatim

Bicarasurabaya.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS). Penyidik masih mendalami perkara dan melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Saat ini, Kejati Jatim baru menetapkan mantan Direktur Utama KBS periode 2016-2024, Choirul Anwar, sebagai tersangka.

“Masih kami dalami. Kemungkinan penambahan tersangka itu ada. Penyidik seobjektif mungkin dan segamblang mungkin menangani kasus ini,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim John Franky Ariandi Yanafia dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (1/9/2026).

Franky mengatakan perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik masih memeriksa saksi dan ahli serta melengkapi alat bukti, termasuk menghitung secara pasti kerugian negara.

Penghitungan kerugian negara dilakukan Kejati Jatim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

“Kasus KBS belum P21, ini lagi kami dalami. Kita kan lagi audit bersama BPKP terkait potensi kerugian negara,” ujarnya.

Selain mengejar kelengkapan alat bukti, penyidik mulai memetakan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Aset-aset itu nantinya berpotensi disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Baca Juga:  Korban Tewas di Apartemen Malang, Sempat Unggah Pesan di Instagram

“Ke depan, kami akan menyita aset-aset. Intinya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, terus ahli juga, dan berproses untuk perhitungan kerugian negara,” kata Franky.

Menurut dia, pemetaan aset dilakukan untuk menentukan harta yang dapat dilakukan penyitaan apabila memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.

“Penyidik juga sedang memetakan aset-aset apa yang bisa dilakukan penyitaan,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, Choirul Anwar diduga memerintahkan staf Departemen Accounting and Finance KBS mengeluarkan anggaran operasional yang tidak sesuai peruntukan dan diduga fiktif sepanjang 2023-2024.

Baca Juga:  Pastikan Proses SPMB Jatim Nyaman dan Terukur, Khofifah: Siswa Terlayani dengan Baik

Berdasarkan penghitungan sementara Kejati Jatim bersama BPKP Jawa Timur, potensi kerugian negara mencapai Rp 10.209.664.735,60. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana operasional KBS, termasuk anggaran untuk kebutuhan pakan satwa dan pemeliharaan fasilitas.

Status perkara saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kejati Jatim belum menetapkan tersangka lain dan masih menunggu hasil pendalaman serta penghitungan kerugian negara.

Jika penyidikan menemukan bukti keterlibatan pihak lain, jumlah tersangka berpotensi bertambah. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB