Bicarasurabaya.com – PT Angkasa Pura Indonesia resmi keluar dari pengoperasian Bandara Dhoho Kediri. Mulai kini, pengelolaan bandara tersebut sepenuhnya berada di tangan PT Surya Dhoho Investama, anak usaha PT Gudang Garam Tbk.
Peralihan itu menyusul berakhirnya perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara Surya Dhoho Investama dan Angkasa Pura Indonesia. Pengakhiran KSO ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan perjanjian pengakhiran tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban kedua pihak, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, hingga peralihan tanggung jawab operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi disepakati berdasarkan itikad baik kedua belah pihak,” kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Meski KSO berakhir, Bandara Dhoho Kediri tidak ditutup. Bandara tersebut tetap beroperasi dan menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional.
Pengelolaan penuh oleh Surya Dhoho Investama ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama.
“Pengakhiran KSO bukan berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya,” tegas Lukman.
Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho
Kementerian Perhubungan memastikan proses peralihan pengelolaan dilakukan secara bertahap. Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) akan mengawal proses tersebut.
Tahapan transisi mencakup penyelesaian kewajiban kedua pihak, serah terima dokumen, aset dan informasi operasional, pemenuhan persyaratan sertifikasi, hingga peralihan tanggung jawab operasional.
Kesiapan personel dan organisasi, fasilitas dan peralatan, sistem keselamatan, keamanan bandara, prosedur kedaruratan, hingga standar pelayanan juga menjadi bagian yang diperiksa dalam proses tersebut.
Surya Dhoho Investama telah mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara.
Dhoho Kediri Diusulkan Jadi Bandara Internasional
Selain SS BUBU, Surya Dhoho Investama juga mengajukan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri.
Dokumen pendukung yang disiapkan antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta Standar Pelayanan Jasa Kebandarudaraan.
Pemenuhan berbagai persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari proses memastikan kesiapan Surya Dhoho Investama sebagai badan usaha yang mengelola dan menyelenggarakan pelayanan jasa kebandarudaraan.
Dengan berakhirnya KSO, pengelolaan Bandara Dhoho memasuki babak baru. Surya Dhoho Investama kini mengambil alih pengelolaan secara penuh, sementara pemerintah mengawal proses transisi dan pemenuhan seluruh persyaratan operasional. (BS/za)








