Angkasa Pura Keluar, Bandara Dhoho Kediri Kini Dikelola Penuh Gudang Garam

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Dhoho Kediri Tak Tutup, Pengelolaan Beralih Penuh ke Surya Dhoho. (Foto: Istimewa)

i

Bandara Dhoho Kediri Tak Tutup, Pengelolaan Beralih Penuh ke Surya Dhoho. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – PT Angkasa Pura Indonesia resmi keluar dari pengoperasian Bandara Dhoho Kediri. Mulai kini, pengelolaan bandara tersebut sepenuhnya berada di tangan PT Surya Dhoho Investama, anak usaha PT Gudang Garam Tbk.

Peralihan itu menyusul berakhirnya perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara Surya Dhoho Investama dan Angkasa Pura Indonesia. Pengakhiran KSO ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan perjanjian pengakhiran tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban kedua pihak, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, hingga peralihan tanggung jawab operasional.

“Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama Operasi disepakati berdasarkan itikad baik kedua belah pihak,” kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Meski KSO berakhir, Bandara Dhoho Kediri tidak ditutup. Bandara tersebut tetap beroperasi dan menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional.

Pengelolaan penuh oleh Surya Dhoho Investama ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama.

“Pengakhiran KSO bukan berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya,” tegas Lukman.

Baca Juga:  Rumah Bupati hingga Kantor Pemkab Tulungagung Digeledah KPK, Ini Temuannya

Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho

Kementerian Perhubungan memastikan proses peralihan pengelolaan dilakukan secara bertahap. Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) akan mengawal proses tersebut.

Tahapan transisi mencakup penyelesaian kewajiban kedua pihak, serah terima dokumen, aset dan informasi operasional, pemenuhan persyaratan sertifikasi, hingga peralihan tanggung jawab operasional.

Kesiapan personel dan organisasi, fasilitas dan peralatan, sistem keselamatan, keamanan bandara, prosedur kedaruratan, hingga standar pelayanan juga menjadi bagian yang diperiksa dalam proses tersebut.

Surya Dhoho Investama telah mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga:  Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,76% Sepanjang 2025

Dhoho Kediri Diusulkan Jadi Bandara Internasional

Selain SS BUBU, Surya Dhoho Investama juga mengajukan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri.

Dokumen pendukung yang disiapkan antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta Standar Pelayanan Jasa Kebandarudaraan.

Pemenuhan berbagai persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari proses memastikan kesiapan Surya Dhoho Investama sebagai badan usaha yang mengelola dan menyelenggarakan pelayanan jasa kebandarudaraan.

Dengan berakhirnya KSO, pengelolaan Bandara Dhoho memasuki babak baru. Surya Dhoho Investama kini mengambil alih pengelolaan secara penuh, sementara pemerintah mengawal proses transisi dan pemenuhan seluruh persyaratan operasional. (BS/za)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru