Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dukungan itu disampaikan setelah mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016-2024 ditetapkan sebagai tersangka.
Eri menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan agar persoalan yang terjadi di tubuh KBS dapat terungkap secara menyeluruh.
“Di laporan kas ada sekitar Rp8 miliar, tetapi uangnya tidak ada. Setelah proses berjalan, informasinya berkembang hingga sekitar Rp10 miliar. Karena itu semuanya harus dibuka agar tidak menimbulkan salah prasangka,” kata Eri, Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eri, penyelesaian perkara tersebut bukan hanya untuk mengungkap dugaan penyimpangan, tetapi juga memperbaiki tata kelola KBS agar operasionalnya berjalan lebih baik.
Ia berharap kebutuhan pakan satwa, kesehatan koleksi hewan, hingga kesejahteraan pegawai tidak lagi terdampak persoalan pengelolaan keuangan.
Berawal dari Audit Independen
Eri menjelaskan, laporan keuangan KBS setiap tahun diaudit sesuai ketentuan. Namun setelah menemukan indikasi kejanggalan, ia meminta pemeriksaan dilakukan oleh auditor independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari audit tersebut, ditemukan dugaan ketidakwajaran pada pengelolaan keuangan yang kemudian menjadi dasar proses penyelidikan hingga penyidikan oleh Kejati Jatim.
“Ketika saya membaca hasil audit, ada hal yang menurut saya janggal. Karena itu saya minta dilakukan audit independen,” ujarnya.
Ke depan, audit independen terhadap KBS dipastikan akan terus dilakukan secara berkala dengan auditor yang berbeda setiap tahun sebagai upaya memperkuat pengawasan.
Eri juga mengingatkan seluruh anggaran KBS harus digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pakan satwa dan kesejahteraan pegawai, bukan untuk kepentingan pribadi. (BS/za)











