Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penerapan sistem parkir digital dengan turun langsung ke sejumlah lokasi parkir. Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membuka layanan pendaftaran di tempat agar pengelola dapat segera bergabung dalam sistem digital.
Langkah tersebut dilakukan Satpol PP Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI-Polri. Tahap awal, tim gabungan menyasar tujuh titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan pendampingan dari Bapenda untuk mempercepat implementasi parkir digital di Kota Pahlawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital,” kata Rizal, Rabu (8/7/2026).
Secara keseluruhan, terdapat 38 titik parkir yang akan mendapat pendampingan. Setelah tahap awal selesai, tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 lokasi lainnya.
Tak hanya memberikan pemahaman mengenai sistem parkir digital, petugas juga memfasilitasi pendaftaran bagi pengelola yang belum bergabung. Proses administrasi dilakukan langsung di lokasi dan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat,” ujarnya.
Rizal mengakui masih ada sejumlah pengelola parkir yang belum menerapkan sistem digital. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa pendataan, tetapi juga edukasi secara persuasif mengenai manfaat parkir digital, mulai dari transparansi transaksi hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan parkir.
Menurutnya, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh penyelenggara parkir menjalankan operasional sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pendampingan yang terus dilakukan, Pemkot Surabaya berharap seluruh pengelola parkir swasta segera beralih ke sistem parkir digital. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.(BS/za)









