PAD Tembus 50 Persen, Gaji Ke-13 ASN Surabaya Cair

- Publisher

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Copyright:IKP

i

Copyright:IKP

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) segera dicairkan setelah kondisi keuangan daerah dinilai cukup kuat. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai sekitar 50 persen menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Terkoreksi Jadi Rp3,122 Juta, UBS dan Galeri 24 Kompak Naik

Dari hasil evaluasi, capaian PAD dinilai cukup untuk mendukung pencairan gaji ke-13 sekaligus meningkatkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen,” kata Eri di Balai Kota Surabaya kemarin yang dikutip, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan perhitungan tersebut, alokasi TPP yang sebelumnya direncanakan sebesar 50 persen ditingkatkan menjadi 100 persen. Kebijakan itu berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Baca Juga:  Eks Dirut KBS Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Operasional Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

Menurut Eri, peningkatan alokasi tersebut dimungkinkan karena kondisi keuangan daerah dinilai cukup sehat. Ia menilai capaian pendapatan daerah merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN yang selama ini menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, PPPK paruh waktu juga akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

“Keberhasilan pekerjaan pemerintah kota bukan hanya karena PNS, tetapi juga ASN, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Surabaya Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

Terkait jadwal pencairan, proses administrasi saat ini tengah diselesaikan. Pemkot Surabaya menargetkan seluruh pembayaran gaji ke-13 dapat direalisasikan paling lambat Kamis (18/6).

“Insyaallah besok terakhir (hari ini-red) sudah harus cair,” pungkas Eri. (BS/za) 

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB