Jemaah Haji Wafat Capai 38 Orang, PPIH Pastikan Santunan Cair

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

38 jamaah asal Debarkasi Surabaya meninggal saat indah Haji. PPIH memastikan ahli waris mendapat santunan. (Foto: dok Humas Asrama Haji Surabaya)

i

38 jamaah asal Debarkasi Surabaya meninggal saat indah Haji. PPIH memastikan ahli waris mendapat santunan. (Foto: dok Humas Asrama Haji Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Jumlah jemaah haji Debarkasi Surabaya yang meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji 2026 bertambah. Hingga saat ini, tercatat 38 jemaah dari 10 kelompok terbang (kloter) dilaporkan wafat, baik sebelum puncak ibadah haji maupun saat menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, mengatakan jumlah tersebut bertambah empat orang dibanding data sebelumnya yang mencatat 34 jemaah meninggal dunia.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Greenhouse Ganja di Jombang, 110 Tanaman Disita

“Total sebelumnya 34 jemaah yang meninggal, kemudian ada tambahan empat orang sehingga menjadi 38 jemaah,” kata Anam, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anam, hingga saat ini tidak ada laporan jemaah wafat dari Kloter 9. Sementara untuk Kloter 10, pihaknya masih menunggu laporan resmi. Namun, beberapa jemaah dari kloter 6 hingga kloter 10 dilaporkan meninggal saat menjalani perjalanan ibadah di Tanah Suci.

PPIH memastikan setiap jemaah yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji berhak memperoleh santunan kematian yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Nilai santunan yang diterima ahli waris mencapai sekitar Rp37,5 juta per jemaah.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu, Khofifah Tekankan Disiplin ASN

Anam menjelaskan, proses pencairan santunan tidak memerlukan pengajuan khusus dari keluarga. Yang terpenting adalah adanya kejelasan dan penetapan ahli waris sebagai penerima hak santunan tersebut.

“Yang penting ada penegasan terkait ahli warisnya. Itu yang menjadi dasar penyaluran santunan,” ujarnya.

Ia juga meminta keluarga jemaah tidak khawatir terkait proses administrasi maupun pencairan santunan. PPIH akan membantu proses pendataan dan memastikan hak-hak jemaah yang wafat dapat diterima oleh ahli waris yang berhak.

Baca Juga:  Surabaya Gerah Pagi Hari, Hujan Petir Datang Sore, Suhu Maksimal 32 Derajat

Data ini menjadi bagian dari perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang masih berlangsung. PPIH Debarkasi Surabaya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jemaah serta memastikan layanan pemulangan dan hak-hak jemaah berjalan sesuai ketentuan.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB