Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, DLH Intensif Perantingan dan Peremajaan Pohon

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkot/BS

i

Foto: Humas Pemkot/BS

Bicarasurabaya.com – Menantisipasi pohon tumbang akibat angin kencang serta curah hujan tinggi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya maraton melakukan perantingan pohon di Surabaya yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan perantingan dilakukan secara rutin terutama di ruas-ruas jalan utama. Untuk mempercepat pekerjaan, petugas dibagi ke dalam tujuh rayon dengan target minimal 20 pohon per hari di tiap rayon, selama kondisi cuaca memungkinkan.

“Di wilayah padat seperti Wiyung, perantingan bahkan dilakukan pada Minggu pagi. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan contra flow agar petugas dan pengguna jalan tetap aman,” ujar Dedik, Selasa (18/11/2025).

Petugas DLH melakukan perantingan dan pemotongan pohon. (Foto: Humas Pemkot/BS)

Selain jadwal rutin, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan perantingan melalui aplikasi Wargaku. Layanan ini mencakup pohon-pohon yang berada di area permukiman, sehingga warga bisa terlibat langsung dalam pencegahan risiko pohon tumbang.

Di luar perantingan, pemkot juga menjalankan program peremajaan pohon, terutama di lokasi yang dipenuhi pohon besar berusia puluhan tahun. Di Jalan Ahmad Yani, misalnya, banyak pohon asem peninggalan era kolonial yang tampak sehat dari luar namun berpotensi keropos di bagian tengah.

Baca Juga:  APBD Surabaya 2026 Disetujui, Eri Prioritaskan Ekonomi Kreatif dan Optimalisasi Aset

“Pohon yang terlalu besar dan berisiko tinggi akan diganti dengan jenis yang lebih ideal. Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu fokus karena merupakan akses vital dan pintu masuk kota,” jelas Dedik.

Ia mengakui peremajaan membutuhkan waktu panjang karena karakteristik vegetasi berbeda dari pembangunan fisik. “Pohon butuh puluhan tahun untuk tumbuh kembali dan menghadirkan keteduhan seperti yang kita nikmati sekarang,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, masyarakat diminta menghindari berteduh atau memarkir kendaraan di bawah pohon besar ketika hujan deras atau angin kencang.

Baca Juga:  Pelebaran Jalan Malang Dikebut, Emil Pastikan Proyek Sesuai Target

“Kami mengimbau warga untuk menjauh dari pohon saat cuaca ekstrem demi menghindari kecelakaan akibat pohon tumbang. Banyak kasus terjadi karena bagian dalam pohon sudah keropos,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB