Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan siap untuk mendukung pengembangan Pasar Kayoon menjadi destinasi wisata batu permata Nusantara. Pasar tersebut dinilai berpotensi besar menjadi pusat perdagangan dan pengrajin batu permata di Kota Pahlawan.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat menerima aspirasi dari Persatuan Pedagang dan Pengrajin Batu Permata Indah (P3-BAPIN) Taman Wisata Kayoon pada Kamis (2/4/2026).
Ketua P3-BAPIN Taman Wisata Kayoon Surabaya, Nuri Fansyah, menyampaikan saat ini terdapat puluhan stan pedagang batu permata di Pasar Kayoon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kumpulan batu-batu pedagang yang ada itu kurang lebih 60 stan, baik stan yang open atau yang tertutup,” kata Nuri.
Nuri mengapresiasi perhatian Wali Kota Eri Cahyadi terhadap pelaku UMKM di Pasar Kayoon. Ia berharap, dukungan konkret dari Pemkot Surabaya dapat mendongkrak aktivitas ekonomi pedagang di pasar tersebut.
“Harapan saya dan harapan kita semua mungkin bisa membantu bagaimana pasar ini bisa lebih bergairah, bisa lebih hidup,” jelas Nuri.
Menurut dia, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, membuat pelaku usaha di Pasar Kayoon berada dalam posisi sulit. Makanya, ia berharap ada dukungan berkelanjutan agar pasar dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang menarik kunjungan wisatawan.
“Harapan kita semua mudah-mudahan ini bisa menjadikan destinasi dan kunjungan dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, atau pengusaha lainnya, supaya pasar ini bisa berkesinambungan,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, pengembangan Pasar Kayoon selama ini terkendala status kepemilikan lahan yang bukan merupakan aset Pemkot Surabaya.
Oleh karena itu, ia meminta jajarannya agar menelusuri kepastian status lahan untuk memastikan proses penataan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Pusatnya batu permata itu di Kayoon, jadi perlu sentuhan, tapi saya belum tahu ini asetnya siapa. Maka kalau bukan aset milik pemerintah kota, saya harus amit (izin) dulu sama yang punya aset,” ujar Eri menanggapi aspirasi dari para pedagang.
Eri mengatakan, berdasarkan informasi awal, kawasan tersebut kemungkinan merupakan aset milik pemerintah provinsi atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Karena itu, setiap rencana pembangunan harus melalui proses perizinan.
“Jadi kenapa selama ini pemerintah kota tidak bisa menyentuh, karena ini bukan asetnya pemerintah kota,” ucap dia.
Oleh karenanya, Eri juga meminta P3-BAPIN Taman Wisata Kayoon untuk mengajukan izin kepada pengelola maupun pemilik lahan pasar tersebut. Nah, jika izin disetujui, pemkot siap mendukung penataan dan pengembangan pasar batu permata tersebut.
“Insyaallah kalau nanti diizinkan sama yang punya untuk dikelola dan dikembangkan, kita pasti akan bangun di tahun ini,” ujar Eri.
Eri menilai Pasar Kayoon berpotensi dikembangkan untuk menjadi ikon wisata batu permata di Kota Pahlawan. Untuk itu, ia berharap, perbaikan kawasan, pengaturan alur, hingga pembangunan gapura dapat direalisasikan agar lebih menarik bagi wisatawan.
“Kalau nanti sudah diizinkan, saya berharapnya di Mei ulang tahunnya Surabaya sudah menjadi ikon Surabaya yang baru. Jadi ada Kota Lama, ada Jalan Tunjungan, ada Kebun Raya Mangrove, ada Batu Permata Nusantara,” tandasnya. (*/Yan/BS)











