Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif pembayaran parkir di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Sistem ini dirancang sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak menggunakan pembayaran digital.
Berbeda dari karcis parkir biasa, voucher tersebut akan dicetak menggunakan kertas dengan standar keamanan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk mencegah pemalsuan.
Kepala UPT Parkir TJU Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan setiap voucher dilengkapi nomor seri khusus untuk membedakan kendaraan roda dua dan roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Voucher ini sudah memenuhi standar Peruri dan memiliki nomor seri untuk identifikasi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” kata Jeane dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (6/3/2026).
Selain nomor seri, voucher juga dilengkapi QR Code dan informasi tarif parkir yang tercetak langsung pada lembar voucher.
Tarif parkir yang tertera yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Menurut Jeane, desain dan tekstur kertas voucher dibuat berbeda dari karcis parkir konvensional agar lebih aman dan sulit dipalsukan.
Voucher tersebut juga dirancang dalam tiga bagian yang dapat disobek saat transaksi.
Satu bagian akan disimpan oleh gerai penjual sebagai bukti transaksi, sementara dua bagian lainnya dibawa pengguna jasa parkir.
“Dua bagian itu digunakan saat membayar parkir kepada petugas di lapangan. Jadi voucher ini berfungsi sebagai karcis sekaligus alat pembayaran,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, voucher diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran di lapangan, seperti praktik penarikan parkir tanpa pemberian karcis oleh juru parkir.
Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang tidak menggunakan pembayaran digital.
Ke depan, voucher parkir akan dijual melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Ini untuk mempermudah masyarakat, misalnya orang tua yang tidak menggunakan e-toll atau tidak membawa ponsel,” ujar Jeane.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga menyiapkan skema pembelian bundling untuk menarik minat masyarakat.
Dalam skema tersebut, masyarakat yang membeli 10 voucher akan mendapat tambahan dua voucher gratis.
Program ini diharapkan dapat memperluas penggunaan sistem pembayaran parkir non-tunai sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir di Surabaya.(cit)









