Polisi Tetapkan 34 Pria Pesta Seks di Hotel Sebagai Tersangka

- Publisher

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pria dalam satu kamar di Hotel Midtown Residence, diduga melakukan pesta seks sesama jenis. (Foto: Tangkapan layar @samampta_Polrestabessby/BS)

i

Puluhan pria dalam satu kamar di Hotel Midtown Residence, diduga melakukan pesta seks sesama jenis. (Foto: Tangkapan layar @samampta_Polrestabessby/BS)

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan di Hotel Midtown Residence Surabaya, kawasan Ngagel, sebagai tersangka kasus dugaan pesta seks sesama jenis.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah, semuanya ditetapkan tersangka,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Edy, para tersangka memiliki peran berbeda dalam kegiatan tersebut. “Ada beberapa kluster, mulai dari pendana, admin utama, pembantu, hingga peserta,” katanya.

Baca Juga:  Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Hujan Lokal di Sejumlah Daerah

Namun, ia belum merinci lebih lanjut klasifikasi peran maupun pasal yang disangkakan karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di salah satu kamar hotel. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Minggu (19/10) dini hari dan menemukan 34 pria di dalam kamar. Beberapa di antaranya dilaporkan dalam kondisi tanpa busana saat petugas datang.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan golongan III.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB