Bicarasurabaya.com – Jumlah tersangka kasus perusakan dan penjarahan Kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus 2025 terus bertambah. Polres Madiun Kota kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial WR, yang diduga berperan sebagai provokator melalui media sosial. Dengan penangkapan ini, total tersangka kini menjadi 10 orang.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyatakan WR tidak hanya aktif menyebarkan provokasi di media sosial, tetapi juga diketahui sebagai salah satu admin grup WhatsApp yang digunakan massa untuk berkoordinasi sebelum aksi unjuk rasa digelar. Polisi kini tengah mendalami lebih jauh peran para admin dan anggota grup tersebut.
“WR berperan memprovokasi lewat media sosial. Kami juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan admin grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi sebelum aksi,” ujar Wiwin, Kamis (25/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, sembilan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap sudah dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Jika dinyatakan lengkap, kasus mereka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Madiun.
Wiwin memastikan penyelidikan masih berlanjut. Polisi membuka kemungkinan jumlah tersangka akan kembali bertambah, mengingat indikasi adanya pihak lain yang menggerakkan massa. “Pasti ada tambahan tersangka. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku lain,” kata Wiwin.
Meski begitu, Kapolres belum bisa memastikan apakah kerusuhan tersebut terencana dan terstruktur. Ia hanya menegaskan penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengungkap dugaan adanya aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut.
Kerusuhan di depan Kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus lalu berawal dari unjuk rasa yang berujung ricuh. Massa merusak fasilitas gedung dewan dan melakukan penjarahan sejumlah barang. Polisi menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan 10 orang tersangka, termasuk WR sebagai provokator daring.(BS/za)











