Bicarasurabaya.com – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), memusnahkan barang bukti (BB) ratusan kilogram narkoba dan ribuan minuman keras (miras). Pemusnahan BB ini merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Januari hingga Maret 2021.
Dari ratusan kilogram narkoba tersebut, beberapa di antaranya adalah barang bukti yang didapat dari ungkap kasus di lingkungan Pondok Pesantren.
“Dari 1800 (kasus, red) yang kita ungkap itu ada 15 kasus (di Pesantren) memang kurang dari 1 persen, tetapi harapan kami benar-benar nol, tidak ada,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 1.800 kasus yang diungkap itu, Polda Jatim berhasil mengamankan 2.205 tersangka. Dengan rincian, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 190 kasus, dan mengamankan 223 tersangka. Sementara dari Polres Jajaran, ada 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka.
Sementara itu, jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan, terdiri dari sabu-sabu seberat 17,5 kilogram, obat keras daftar G sebanyak 86.407 butir, serta minuman keras (miras) 13.704 botol.
Kemudian, barang bukti yang didapat dari ungkap kasus lingkungan Pondok Pesantren, terdiri dari 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram sabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10.000 butir pil logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.
Kapolda Jatim menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus melawan peredaran narkoba. Dia berharap kepada seluruh stakeholder di Jatim, agar dapat meningkatkan sinergitas dalam melawan peredaran narkoba.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini seluruh masyarakat di Jatim bersama- sama dengan kami siap menghadapi perang narkoba. Musnahkan narkoba dari Jatim,” tegas dia. (BS02)





