Empat Remaja Surabaya Jadi Tersangka Tawuran Bawa Molotov di Kalilom Lor

- Publisher

Kamis, 18 September 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/BS)

i

(Foto: Istimewa/BS)

Bicarasurabaya.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam tawuran yang terjadi di Jalan Kalilom Lor, Kecamatan Kenjeran, Senin (8/9/2025). Dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan para tersangka tergabung dalam kelompok geng Allstar. Dari hasil penyelidikan, dua remaja dewasa membawa dan melempar bom molotov, sementara dua remaja lainnya kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Buka Saat Libur Lebaran

“Empat tersangka itu masing-masing MFM (19), warga Sukodono; MIA (18), warga Indrapura Jaya; MRW (14), warga Tuban; dan AS (16), warga Pabean Cantikan, Surabaya,” kata Suroto, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tawuran yang sempat direkam warga memperlihatkan dua kelompok remaja saling serang dengan senjata tajam dan molotov. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku. MRW ditangkap di rumahnya bersama barang bukti celurit, disusul penangkapan AS. Pengembangan kasus berlanjut ke MFM dan MIA yang terbukti melempar molotov di lokasi kejadian.

Baca Juga:  45 Ribu Data PBI JKN Dinonaktifkan, Dinkes Surabaya: Warga Tak Perlu Panik

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan Pasal 187 ayat (1) KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keamanan umum.(BS/Za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB