Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan menggelar razia terhadap rumah kos campur yang dihuni pasangan tanpa ikatan resmi. Kebijakan ini menyusul kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di sebuah rumah kos di Surabaya.
Menurut Eri, Pemkot telah mengantongi data kos-kosan di seluruh Surabaya dan akan berkoordinasi dengan Kampung Pancasila untuk mengawasi aktivitas penghuninya. Ia juga mengingatkan warga agar tidak bersikap acuh terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan cuek. Kalau ada kos-kosan yang dihuni bukan suami-istri, jangan dibiarkan. Dari situ bisa muncul masalah pelecehan, kekerasan, bahkan kriminalitas,” ujar Eri, Rabu (17/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan razia, Eri meminta pemilik kos lebih ketat dalam mendata penghuni maupun tamu yang keluar masuk. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah tindak pidana mulai dari pembunuhan, kekerasan, pelecehan seksual, hingga pencurian.
Pemkot mencatat, ada 6.398 rumah kos di Surabaya, meski tidak semuanya merupakan kos campur. Razia dijadwalkan dimulai pekan depan, setelah seluruh Kampung Pancasila rampung dibentuk.
“Data sudah ada. Insyaallah setelah minggu ini, pekan depan kita mulai bergerak,” kata Eri.
Ia juga menyoroti keberadaan kos campur yang dinilai rawan penyalahgunaan. “Kos putra ada penjaganya, kos putri ada penjaganya. Tapi kalau kos campur, siapa yang memastikan mereka suami-istri? Kalau tidak ada kontrol, bisa muncul masalah besar,” tegasnya.









