Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Surabaya

- Publisher

Rabu, 29 Juni 2022 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Surabaya /Ist

i

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Surabaya /Ist

Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial S (53) di kamar hotel kawasan Jl Pasar Kembang Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 lalu. Saat ini pelaku telah ditangkap polisi dan dinyatakan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menyampaikan, tersangka ini merupakan residivis berkali-kali dengan kasus tindak pidana kejahatan yang berbeda.

Menurutnya, kasus pembunuhan ini berawal dari pertemuan antara korban dan tersangka di sebuah terminal yang ada di Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdalih dengan alasan telah larut malam, akhirnya tersangka dan korban sepakat menginap di sebuah hotel kawasan Pasar Kembang Surabaya. Kemudian setelah chekin, keduanya memasuki sebuah kamar yang sudah dipesan. Dan, sesampainya di dalam, korban masuk ke kamar mandi.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Siap Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 ke Masyarakat

Di sanalah tersangka melampiaskan niat jahatnya. Tersangka mendatangi dan langsung menyekap mulut korban dengan tangan. Karena korban meronta untuk melawan, dibenturkanlah wajahnya ke dinding.

Namun, karena masih melakukan perlawanan, akhirnya tersangka memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi yang terisi penuh dengan air sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Pada siang harinya, petugas melakukan pengetukan pintu kamar yang dipesan oleh tersangka mengingat waktu inap tamu sudah habis, karena tidak ada respon, kemudian petugas terpaksa membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah berhasil masuk dalam kamar tersebut ditemukan jasad seorang wanita tanpa busana,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Baca Juga:  Tiga Pilar Terbaik dalam Penanganan Covid-19 Bakal Diberi Reward Kapolrestabes Surabaya

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak hotel langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sawahan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Berbekal dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sawan dan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, setelah dilakukan olah TKP, petugas menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atas kejadian yang menimpa korban. “Setelah dilakukan otopsi dan didapat kesimpulan diduga kuat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol A Yusep Gunawan.

Baca Juga:  Jalankan Bisnis Jual Beli Narkoba, Wanita Asal Tenggilis Mejoyo Diringkus Polisi

Kapolres menyebut, bahwa tersangka ini telah melakukan sembilan kali perbuatan pidana mulai tahun 2003 hingga 2014 dan pada tahun 2022 baru keluar menjalani hukuman. Tidak lama kemudian, tersangka berulah lagi sehingga kembali ditangkap polisi dengan kasus pidana pembunuhan.

“Yang menjadi motivasi bagi tersangka untuk membunuh korban, yang tak lain adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dimana korban sebelumnya menyampaikan kepada terangka bahwa dirinya memegang uang tunai sebesar 20 juta, sehingga tersangka tertarik untuk menguasainya,” jelasnya. (Sr/BS02)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB