Bicarasurabaya.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyoroti dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.
Dia pun mendesak Pemkot Surabaya, khususnya inspektorat agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, apabila ada unsur pidananya, Arif meminta agar diusut oleh pihak kepolisian supaya bisa diselesaikan secara hukum.
“Jadi, Inspektorat harus segera turun, dan kalau ada unsur pidananya, maka harus ditegakkan secara hukum yang berlaku,” kata Arif Fathoni melalui keterangan tertukis, Rabu (8/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arif, sebenarnya Surabaya Single Windows (SSW) merupakan terobosan inovatif untuk meminimalisir potensi Aaparatur Sipil Negara (ASN) menjadi calo perizinan dan sebagainya. Sepanjang persyaratan dan dokumen yang diminta sudah terpenuhi, kemudian pemilik usaha mengurus izin sendiri, tentu layanan ini akan mempermudah.
“Dalam kasus ini, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, Inspektorat harus melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di Kota Surabaya. Artinya, celah-celah yang menimbulkan interaksi seperti ini, harus dilakukan perbaikan-perbaikan. Kedua, dinas terkait harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya, kalau ada potensi seperti ini, harus segera dihentikan. Ini evaluasi ke dalam internal pemkot ya,” katanya.
Sedangkan untuk evaluasi keluar, Arif meminta pihak pengusaha harus tahu bahwa inovasi Pemkot Surabaya terus berkembang. Proses perizinan di Kota Surabaya sudah diakui berbasis online satu pintu.
Makanya, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya itu meminta pihak pengusaha agar mengurus sendiri izin usahanya itu. Artinya, tidak menggunakan jasa pihak kedua dengan iming-iming bisa lebih cepat dan sebagainya.
“Jadi, kalau bisa mengurus sendiri lah perizinannya, tidak menggunakan jasa pihak kedua. Kalau evaluasi ke dalam bisa dilakukan dengan perbaikan sistem, dan evaluasi keluar juga bisa dilakukan, maka masyarakat akan teredukasi, sehingga pelan-pelan Insyallah pelayanan perizinan di Kota Surabaya akan terhindari dari calo-calo semacam ini,” tegasnya.
Arif menegaskan, apapun kasus yang terjadi, mulai dari dugaan petinggi Satpol PP Surabaya yang menjual hasil barang penertiban, hingga kasus mafia perizinan di Dinkopdag, maka pemkot sudah waktunya untuk melakukan perbaikan ke dalam.
Bagi dia, harus ada rewards dan punishment yang diberlakukan. Apalagi, kasus ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum ASN pemkot, bukan malah dipukul rata semua ASN pemkot.
“Artinya, ini menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan integritas ASN dan terus melakukan inovasi layanan masyarakat sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya. Sebab, Mas Wali menginginkan bagaimana setiap nafas yang diberikan oleh ASN harus selalu melayani masyarakat Surabaya. Kalau melayani itu untuk ibadah, Insyaallah akan dijalankan dengan ikhlas,” tutupnya.
Di waktu terpisah, Kepala Dinkopdag Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos sebelumnya membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan.
Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Yos. (BS02).









