Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan siswa pada tahun ajaran baru 2026/2027. Program ini difokuskan untuk mencegah anak terpapar paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme, terutama melalui ruang digital.
Program tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan Kasatgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Samsul Priasmoro di Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Eri mengatakan kolaborasi dengan Densus 88 akan diperkuat seiring dimulainya tahun ajaran baru. Sasaran program tidak hanya siswa, tetapi juga para orang tua sebagai garda terdepan dalam pengasuhan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat tahun ajaran baru dimulai, kami akan bersinergi dengan Densus 88 memberikan edukasi kepada orang tua dan peserta didik,” kata Eri.
Untuk mendukung program tersebut, Eri telah meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) memfasilitasi pelaksanaan edukasi di sekolah-sekolah.
Materi akan disampaikan langsung oleh personel Densus 88. Salah satu fokusnya adalah membekali orang tua agar mampu mendampingi aktivitas digital anak, termasuk memahami penggunaan gawai dan potensi paparan konten berbahaya di internet.
Selain literasi digital, edukasi juga akan menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga. Menurut Eri, hubungan yang erat antara orang tua dan anak menjadi benteng utama untuk mencegah masuknya paham radikal.
“Orang tua perlu membangun komunikasi dan deep talk dengan anak. Kedekatan keluarga menjadi kunci agar anak tidak mudah terpengaruh paham yang menyimpang,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemkot Surabaya berharap sekolah dan keluarga dapat berkolaborasi menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus memperkuat karakter anak sejak dini, sehingga risiko paparan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme dapat dicegah.(BS/za)





