Penerima BPNT Dipaksa Beli di Toko Tertentu, Wali Kota Eri Cahyadi: Silahkan Dilaporkan!

- Publisher

Selasa, 8 Maret 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyaluran bantuan dari Kemensos/istimewa

i

Ilustrasi Penyaluran bantuan dari Kemensos/istimewa


Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi nyatakan jihad, setelah mendengar kabar adanya oknum yang memanfaatkan penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), untuk membeli bahan kebutuhan pokok di toko tertentu. Pemaksaan itu dinilai Wali Kota Eri Cahyadi tak wajar dan harus ditindak tegas.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, adanya temuan oknum yang memaksa warga penerima BPNT untuk membeli bahan kebutuhan pokok itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Ini waktunya pemerintah turun, ini yang namanya jihad fisabilillah. Kalau ada temuan seperti ini ya silahkan dilaporkan. Karena apa? Ini kan (wong cilik) kasihan, butuh duit malah dimanfaatno (butuh uang malah dimanfaatkan),” tegasnya, Selasa (8/3/2022).

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, seharusnya uang BPNT Rp 600 ribu yang diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu sepenuhnya hak penerima. Setelah diterima, warga MBR dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Wali Kota Eri Cahyadi semakin geram setelah mendengar laporan ada oknum yang mengancam warga penerima BPNT, jika tidak membeli di toko yang telah ditentukan, namanya bakal dicoret dari daftar MBR. “Di situasi seperti ini, kita harus hadir memberikan keyakinan dan kepastian. Kalau dia (wong cilik) betul-betul membutuhkan, maka tidak akan dihilangkan dari daftar MBR. Jangan mereka ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini,” ujarnya.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, temuan kasus oknum BPNT ini sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengungkapkan, temuan oknum BPNT ini sebelumnya dilaporkan oleh Kader Surabaya, lurah dan warga.

Baca Juga:  Pekikkan Takbir 3 Kali, Wali Kota Eri Nyatakan Jihad Fi Sabilillah Lawan Covid-19

“Masih pengembangan di Polrestabes, kasus ini ditindaklanjuti oleh Pak Kapolrestabes. Ini kan ada beberapa laporan juga dari para kader-kader hebatnya Surabaya, warga dan lurah. Kasus ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-sekali memainkan dan memanfaatkan wong cilik. Yang kayak seperti ini kita berantas, ini kotanya para Pahlawan, kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini,” papar Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mengimbau warga MBR yang menerima BPNT agar melapor, jika ada paksaan atau ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terkait hal tersebut. Jika ada paksaan atau ancaman dari oknum BPNT, warga bisa lapor melalui aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau call center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855.

Baca Juga:  Kini Tracing Pasien Covid-19 Libatkan Staf Seluruh PD Pemkot Surabaya

“Sesuai intruksi Pak Wali, warga bisa lapor dan hubungi call center Kemensos RI di nomor 08111022210, atau PT Pos Indonesia  di nomor 081223330332,” kata Anna.

Selain dengan Dinkominfo Kota Surabaya, Anna juga berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Surabaya untuk memberi imbauan kepada masyarakat. Imbauan itu ada yang dikemas melalui videotron juga sosial media, tujuannya agar warga lebih mawas diri dari kasus ini.

Anna berharap, bagi warga yang sudah menerima BPNT agar memanfaatkan uang bantuan tersebut untuk dibelikan sesuai kebutuhan dan bisa membeli bahan pokok di toko apapun. “Sesuai instruksi Kemensos, warga yang menerima diharapkan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Jadi jangan sampai uang bantuan yang diberikan itu digunakan untuk kepentingan lain,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB