Beraksi Siang Bolong, Dua Kawanan Jambret Dibekuk Polisi

- Publisher

Senin, 17 Januari 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Kedua pelaku jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


BicaraSurabaya.com – Nasib apes dialami dua kawanan jambret asal Kota Surabaya. Sebab, belum sempat menikmati hasil kejahatan, keduanya sudah dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua jambret ini adalah AW asal Jalan Bulak Banteng Suropati dan MAR asal Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

Penjahat jalanan ini dibekuk Polisi saat menjalankan aksi siang bolong di kawasan Jalan Kapas Krampung pada Sabtu 15 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kronologi kejadian. Pada saat itu, korban yang berinisial HHW, sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintas di Jalan Kapas Krampung.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penggelapan Emas 7 Kg Senilai Rp 6 Miliar

“Ketika berada Jalan Kapas Krampung, tepatnya di depan Gerai Fitnes GYM HELLO, korban didekati oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan menggunakan kendaraan bermotor,” kata AKBP Mirzal Maulana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Kemudian, pelaku yang berada di belakang motor, langsung menarik kalung emas yang berada di leher korban. Setelah berhasil, keduanya pun langsung melarikan diri.

Namun, upaya pelarian itu rupanya sudah dibidik oleh petugas yang sedang berpatroli. AKBP Mirzal menyebut, sebelum melakukan aksi, kedua pelaku sudah dicurigai petugas karena plat motor yang digunakan palsu.

Baca Juga:  Belum Genap Sebulan, Bandit Curanmor Kembali Obok-obok Kawasan Balai Kota Surabaya

“Ketika pelaku melarikan diri, petugas langsung berusaha merobohkan kendaraan pelaku di perempatan Jalan Karang Asem, Surabaya,” jelasnya.

Meski akan dihentikan oleh petugas, rupanya pelaku tetap berusaha melarikan diri. Tetapi, dalam upaya pelarian itu, anggota Lalu Lintas yang sedang mengatur traffic light berhasil menghadang. Melihat pelaku diamankan, hal ini juga memantik warga sekitar yang berupaya untuk melampiaskan kemarahan.

“Kedua pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Surabaya oleh petugas Satlantas dengan menggunakan motor guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Cek Kesiapan Kendaraan Respons Layanan Kedaruratan

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti lain. Yakni, 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna silver beserta Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Dari catatan kepolisian, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kini kedua penjahat jalanan ini harus mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. Keduanya pun terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB