Meresahkan Warga Surabaya, Begini Tampang Jambret yang Diringkus Polsek Genteng

- Publisher

Minggu, 17 Oktober 2021 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya /Ist

i

Pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil meringkus penjahat jalanan atau jambret yang kerap beroperasi di wilayah hukumnya. Tersangka ini bisa dibilang beruntung, sebab Polisi tak menembak kaki atau kepalanya.

Tersangka diketahui berinisial JN (30), pria pengangguran yang tinggal indekos di Sawahpulo, Wonokromo, Surabaya. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan jambret di wilayah hukum Polsek Genteng Surabaya.

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, pelaku ini melakukan aksinya secara mobiling sendirian naik sepeda motor. Biasanya pelaku mencari sasaran korban yang bergerombol memegang atau mainan handphone (HP) di pinggir jalan.

“Selanjutnya pelaku pura-pura ngobrol sama korban. Setelah korban lengah, pelaku langsung mengambil HP milik korban selanjutnya dibawa lari,” kata Kompol Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021).

Kapolsek Genteng menjelaskan, bahwa pelaku berhasil dibekuk pada 28 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Jalan Undaan Wetan Surabaya. Pelaku dibekuk pasca setengah jam korban melaporkan jika handphonenya dirampas pelaku.

“Sewaktu TAB (Tim Anti Bandit) kring di sekitar Jalan Undaan Wetan Surabaya, melihat pelaku muter naik sepeda motor sendirian. Selanjutnya petugas mengamankan dan dikroscek kepada korban jika benar pelaku tersebut yang mengambil 1 unit HP milik korban sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Pastikan Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis Bukan ASN, tapi P3K Bagian Umum

Setelah dibekuk, pelaku berikut barang bukti handphone kemudian diamankan ke Mapolsek Genteng untuk dilakukan interogasi. “Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian HP dengan modus yang sama di wilayah hukum Polsek Genteng,” ungkap Kapolsek.

Ketiga TKP tersebut, berada di Jalan Undaan Wetan, hasil 1 unit handphone. Lalu, di Jalan Undaan Kulon, hasil 1 unit handphone jenis Iphone dan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya.

Baca Juga:  Jalankan Bisnis Jual Beli Narkoba, Wanita Asal Tenggilis Mejoyo Diringkus Polisi

Akibat ulahnya, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Genteng Surabaya. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB