Guru Besar ITS Soroti Revisi Permen ESDM Terkait PLTS Atap

- Publisher

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Teknik Kelautan ITS, Prof Ir Mukhtasor MEng PhD /dok. Humas ITS | Bicara Surabaya

i

Guru Besar Teknik Kelautan ITS, Prof Ir Mukhtasor MEng PhD /dok. Humas ITS | Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Rencana revisi terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) rupanya menghadirkan pro-kontra di publik.

Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Ir Mukhtasor MEng PhD pun menilai, bahwa revisi tersebut sama saja mengabaikan potensi uang APBN yang menguap tanpa nilai tambah industri nasional produsen PLTS.

Menurutnya, Permen tersebut lebih rasional dan adil saat sebelum direvisi karena setrum yang diproduksi oleh PLTS Atap diekspor ke jaringan PLN pada siang hari, dan digunakan oleh pemasang PLTS Atap pada malam sebanyak 65 persen sebagai kompensasi biaya penyimpanan listrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kompensasi ini dapat digunakan sebagai biaya untuk mengatasi berbagai masalah, sebuat saja biaya menyalakan pembangkit untuk mengantisipasi ketidakpastian pasokan PLTS,” kata Prof Mukhtasor dalam keterangan resmi yang diterima Bicarasurabaya.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:  I-BOT, Serangga Asisten Pencari Korban Bencana Inovasi Mahasiswa ITS

Pada Draft Revisi Permen ESDM tersebut, Mukhtasor menganggap biaya kompensasi yang ada sebelumnya akan diabaikan karena semua listrik yang diekspor siang dapat seluruhnya diimpor kembali malam. Dengan skema 1:1 ini, kompensasi biaya penyimpanan menjadi tanggungan PLN.

“Sehingga ketika beban keuangan menimpa PLN, pada akhirnya menjadi beban APBN karena kerugian PLN akan menjadi tanggungan pengeluaran APBN,” ujarnya.

Menurut Guru Besar Teknik Kelautan ITS ini, Draft Revisi Permen ESDM saat ini juga mengabaikan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035. Sehingga membuka pintu masalah di mana potensi kemampuan APBN justru akan menguap.

Hal tersebut terjadi karena APBN pada akhirnya terdampak beban kompensasi biaya penyimpanan setrum yang dialihkan dari tanggung jawab pemasang PLTS Atap menjadi beban PLN.

“Jika Draft revisi Permen ESDM tersebut disahkan, menunjukkan bahwa Menteri ESDM sudah tidak efektif mengkoordinasikan penyelarasan kebijakan lintas sektoral, khususnya dengan Kementerian Perindustrian,” ungkap mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) angkatan pertama tersebut.

Baca Juga:  Tangani Covid-19, Kemenristek/BRIN Pesan 10 Unit Robot Medical ke ITS

Mukhtasor menyatakan, apabila DEN tidak mengambil sikap dalam penyelarasan ini, berarti DEN telah gagal menjalankan amanat UU No 30 tahun 2007 tentang Energi, di mana kebijakan lintas sektoral harus dikoordinasikan.

Karena hal tersebut, Mukhtasor juga menyarankan agar pemerintah membatalkan Draft Revisi Permen ESDM tersebut dan menggantinya dengan strategi menguatkan industri nasional produsen solar cell. Nantinya, biaya yang semula harus digunakan untuk menutup kompensasi diubah menjadi insentif untuk industri nasional rantai pasok PLTS, terlebih produsen solar cell.

“Dengan demikian harga solar cell dari industri nasional kompetitif di pasaran dan pengguna PLTS Atap dapat membelinya lebih murah, sehingga keekonomian PLTS Atap akan meningkat,” paparnya.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Mahasiswa ITS Gagas Teknologi Co-Saber

Terlebih strategi menguatkan industri nasional produsen solar cell sejalan dengan PP No 14 Tahun 2015 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam PP tersebut, pemerintah menetapkan enam jenis industri andalan dalam Pembangunan Industri Nasional yang salah satunya adalah industri pembangkit energi.

“Bukan sebuah kebetulan, solar cell adalah primadona dalam perencanaan industri andalan tersebut karena diutamakan pada seluruh tahapan rencana,” tuturnya.

Mukhtasor pun berharap agar Presiden Jokowi dapat mengambil sikap yang tepat terhadap kekeliruan yang terjadi di Kementerian ESDM saat ini. “Untungnya, kebijakan atau program yang berdampak luas harus dilaporkan ke Presiden dan berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet, sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Permen ESDM tersebut untuk mengubah skema ekspor impor PLTS Atap ke jaringan listrik PLN dari 1:0,65 menjadi 1:1. (BS02)

Berita Terkait

Pancaroba, Pakar ITS Ingatkan Pohon Kota Rawan Tumbang Saat Angin Kencang
UPN Veteran Jatim Bekali Siswa SDN Medokan Ayu Literasi Digital dan Keamanan Siber
Air Laut Pasang di Atas 2,4 Meter, Warga Surabaya Diminta Waspadai Rob
Menteri UMKM Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Mandiri
Digelar di UPN Veteran Jatim, Pelatihan Khatib dan Imam Profesional Diserbu Peserta
Abu Vulkanik Bisa Rusak Paru-paru, Ini Cara Melindunginya
Patahan Surabaya Viral, Pakar Geologi ITS: Belum Terverifikasi Aktif
Mahasiswa UPN Veteran Jatim Dampingi UMKM Wonorejo Perkuat Branding dan Pemasaran Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:21 WIB

Pancaroba, Pakar ITS Ingatkan Pohon Kota Rawan Tumbang Saat Angin Kencang

Selasa, 29 September 2026 - 09:15 WIB

UPN Veteran Jatim Bekali Siswa SDN Medokan Ayu Literasi Digital dan Keamanan Siber

Jumat, 25 September 2026 - 12:28 WIB

Air Laut Pasang di Atas 2,4 Meter, Warga Surabaya Diminta Waspadai Rob

Kamis, 24 September 2026 - 07:03 WIB

Menteri UMKM Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Mandiri

Minggu, 20 September 2026 - 12:45 WIB

Digelar di UPN Veteran Jatim, Pelatihan Khatib dan Imam Profesional Diserbu Peserta

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB