Bicarasurabaya.com – Sepanjang tahun 2020, Polres Tanjung Perak berhasil mengungkap 543 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 449 kasus di antaranya sudah terselesaikan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyampaikan, ada 543 perkara yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang tahun 2020. Dimana 449 di antaranya telah terselesaikan.
“Artinya sudah masuk pengadilan dan ada yang sudah diputuskan. Sisanya masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Senin (28/12/2020) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dari semua kasus yang ditangani itu, terdapat beberapa kasus menonjol. Di antaranya, kasus Curanmor, penipuan, penggelapan, pengungkapan masker rekondisi, surat rapid test palsu, alat kesehatan illegal hingga pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 serta kasus narkoba.
“Diantara semua perkara yang kami tangani, 266 di antaranya adalah kasus narkoba. Degan total barang bukti yang dikumpulkan yaitu 41,5 kilogram sabu sabu, ganja seberat 37,94 gram, pil double L 157.970 butir dengan jumlah total tersangka sebanyak 362 orang,” jelas dia.
Selain itu juga terdapat 90 perkara kasus tipiring (tindak pidana ringan) yang ditangani Satsabhara dengan barang bukti sebanyak 366 botol minuman keras dengan total TKP (tempat kejadian perkara) sebanyak 22 lokasi.
Sementara untuk Satlantas, terdapat 81 kejadian kecelakaan. Dimana angka ini turun 16 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2019.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga melakukan pemusnahan barang bukti bersama para tamu undangan dari toko masyarakat (tomas), tokoh agama (toga) hingga serta perwakilan dari instansi samping. (BS02)











