Polres Tanjung Perak Ungkap 543 Kasus Sepanjang 2020, 266 Di Antaranya Narkoba

- Publisher

Selasa, 29 Desember 2020 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat melakukan pemusnahan barang bukti /Ist

i

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat melakukan pemusnahan barang bukti /Ist


Bicarasurabaya.com – Sepanjang tahun 2020, Polres Tanjung Perak berhasil mengungkap 543 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 449 kasus di antaranya sudah terselesaikan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyampaikan, ada 543 perkara yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang tahun 2020. Dimana 449 di antaranya telah terselesaikan.

“Artinya sudah masuk pengadilan dan ada yang sudah diputuskan. Sisanya masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Senin (28/12/2020) sore.

Ia menjelaskan, dari semua kasus yang ditangani itu, terdapat beberapa kasus menonjol. Di antaranya, kasus Curanmor, penipuan, penggelapan, pengungkapan masker rekondisi, surat rapid test palsu, alat kesehatan illegal hingga pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 serta kasus narkoba.

“Diantara semua perkara yang kami tangani, 266 di antaranya adalah kasus narkoba. Degan total barang bukti yang dikumpulkan yaitu 41,5 kilogram sabu sabu, ganja seberat 37,94 gram, pil double L 157.970 butir dengan jumlah total tersangka sebanyak 362 orang,” jelas dia.

Baca Juga:  Home Industri Produksi Sabu di Surabaya Digerebek Polisi

Selain itu juga terdapat 90 perkara kasus tipiring (tindak pidana ringan) yang ditangani Satsabhara dengan barang bukti sebanyak 366 botol minuman keras dengan total TKP (tempat kejadian perkara) sebanyak 22 lokasi.

Sementara untuk Satlantas, terdapat 81 kejadian kecelakaan. Dimana angka ini turun 16 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2019.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga melakukan pemusnahan barang bukti bersama para tamu undangan dari toko masyarakat (tomas), tokoh agama (toga) hingga serta perwakilan dari instansi samping. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB